Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Hawaii, Jubi – Orang asli Hawaii kini dapat memilih untuk membentuk pemerintahan sendiri. Dengan demikian, pemerintahan ini nantinya akan memiliki hubungan formal antarpemerintahan atau sejajar dengan pemerintahan Amerika Serikat.
Kesempatan ini diberikan untuk pertamakalinya sejak kerajaan Hawaii digulingkan oleh pengusaha-pengusaha gula pada tahun 1893 dan kemudian Hawaii dianeksasi oleh AS pada tahun 1898. Hawaii menjadi negara bagian di bawah pemerintahan federal AS yang ke-50 pada tahun 1959.
Gedung Putih mengatakan hal itu diputuskan setelah melewati proses rekonsiliasi yang dirundingkan selama lebih dari 20 tahun. Dengan demikian, orang asli Hawaii akan memiliki pengakuan secara federal dan mendapat status yang sama seperti halnya kelompok orang asli Amerika. Perubahan ini akan diikuti oleh proses yang panjang bagi orang asli Hawaii untuk membentuk pemerintahannya sendiri. Mereka harus menyelenggarakannya dengan melalui mekanisme referendum terlebih dulu.
Sekretaris Gedung Putih, Josh Earnest mengatakan keputusan itu berdasarkan kebijakan Presiden Barrack Obama yang lahir di Hawaii sebagai upaya memperkuat hubungan dengan komunitas orang asli di Hawaii.
“Presiden meminta untuk memperkuat hubungan antara pemerintahan AS dengan pemerintahan suku orang asli di seluruh negara ini, termasuk dengan orang asli Hawaii. Presiden sendiri tentu saja mempunyai keterkaitan secara personal dengan masyarakat Hawaii dan kebudayaan luhur Hawaii,” ujarnya.
Keputusan ini muncul tiga hari setelah Presiden Barrack Obama menutup Konferensi Suku Bangsa Asli di Gedung Putih. Keputusan ini juga menjadi penanda keberpihakan Obama pada tanah kelahirannya itu. Bulan lalu, Obama menjadikan Hawaii sebagai tuan rumah dari area konservasi laut terbesar di dunia, Papahanaumokuakea.
“Hari ini adalah langkah terbesar dalam proses rekonsiliasi antara orang asli Hawaii dengan Amerika Serikat yang dimulai sejak 20 tahun lalu,” ujar Josh. (*)