Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Amerika Serikat (AS) membekukan dana sebesar US$1 miliar, setara Rp14,3 triliun yang nyaris ditransfer dari Federal Reserve Bank of New York ke rekening Bank Sentral Myanmar. Pejabat keuangan Amerika Serikat menyebut masuknya uang tersebut upaya junta militer Myanmaryang terjadi pada permintaan transaksi pada Kamis (4/2/2021) bulan lalu, tepat tiga hari setelah junta militer Myanmar berhasil merebut kekuasaan pada Senin (1/2/2021).
Namun, otoritas keuangan AS segera membekukan dana tersebut sehingga dana itu belum berpindah ke Myanmar.
Baca juga : AS serukan solidaritas korban kekerasan junta militer Myanmar
Pengusaha Singapura ini hendak cabut investasi dari Myanmar, protes kudeta militer
Kudeta militer Myanmar, sejumlah polisi ini membelot memilih pro sipil
Dana tersebut akan terus dibekukan tanpa batas waktu, sampai ada perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Joe Biden membuka pemblokiran. Informasi tersebut disampaikan oleh tiga orang sumber Reuters yang tidak diungkap identitasnya.
Juru bicara Fed New York menolak berkomentar tentang informasi pemegang rekening. Departemen Keuangan AS juga menolak berkomentar. Sementara itu, juru bicara pemerintah militer Myanmar tidak menjawab panggilan telepon berulang kali untuk meminta komentar.
Reuters juga tidak dapat menghubungi pejabat di bank sentral. Upaya penarikan dana tersebut, dilakukan setelah junta militer melantik gubernur bank sentral baru.
Pada 10 Februari, Biden mengatakan AS mengambil langkah untuk mencegah militer Myanmar memiliki akses yang tidak semestinya kepada dana US$1 miliar. Pernyataan itu disampaikan Biden berbarengan dengan perintah eksekutif baru yang membuka jalan bagi sanksi terhadap para jenderal dan bisnis mereka.
Saat ini, cadangan dana Bank Sentral Myanmar akan dikelola oleh bagian dari Fed New York, yang dikenal sebagai Bank Sentral dan Layanan Akun Internasional (CBIAS). Banyak bank sentral lain yang menyimpan cadangan dolar AS untuk tujuan seperti menyelesaikan transaksi. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol