Arab Saudi melarang jamaah haji dari luar negeri

papua, jubi
Mekah, Arab Saudi - Jubi/pixabay

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Kairo,  Jubi –  Arab Saudi tahun ini melarang jamaah yang datang dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji.  Keputusan itu diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di seluruh dunia, termasuk  kurangnya vaksin dan kesulitan menjaga jarak sosial di antara sejumlah besar pengunjung Masjidil Haram yang datang dari luar negeri.

Read More

“Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini,” tulis pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga :  Waspadai virus korona, Arab Saudi saring wisatawan asal China

Arab Saudi janjikan kewarganegaraan warga asing yang inovatif

Reformasi sektor hukum, Arab Saudi juga hapus hukuman mati untuk anak

Tercatat jumlah kasus virus cCorona di Arab Saudi telah melebihi 160 ribu, dengan 1.307 kematian, menyusul peningkatan kasus infeksi baru selama dua minggu terakhir.

Sekitar 2,5 juta peziarah biasanya mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Mekkah dan Madinah selama pelaksanaan ibadah haji. Data resmi menunjukkan Arab Saudi menghasilkan sekitar 12 miliar dolar AS setahun dari haji dan umrah.

Kerajaan Arab Saudi menghentikan penerbangan penumpang internasional pada bulan Maret dan meminta umat muslim pada bulan Maret untuk menunda rencana haji sampai pemberitahuan lebih lanjut. Kedatangan internasional untuk jamaah umrah juga telah ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Sedangkan awal bulan ini, Malaysia dan Indonesia sama-sama melarang warganya melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk ibadah haji, dengan alasan kekhawatiran akan Virus Corona. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply