Papua No.1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya bersama pemerintah setempat telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jayawijaya tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
Dalam penutupan rapat paripurna VIII masa sidang III tahun 2021 DPRD Jayawijaya, Kamis (6/1/2022) di ruang sidang DPRD, Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua menyebut gambaran umum struktur APBD untuk pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lainnya, pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar 1 triliun 505 miliar 340 juta 168 ribu rupiah.
Untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer ditetapkan sebesar 1 triliun 584 miliar 231 juta 24 ribu 640 rupiah. Sedangkan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar 78 miliar 890 juta 856 ribu 100 rupiah, dan pengeluaran pembiayaan tidak direncanakan.
“Sehingga pembiayaan neto menjadi sebesar 78 miliar 890 juta 856 ribu 100 rupiah. Dengan demikian, APBD Jayawijaya tahun anggaran 2022 ditetapkan dengan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah 2022 sebesar nol rupiah atau dalam kondisi berimbang,” kata bupati.
Disebutkan pula jika total pendapatan daerah Jayawijaya dalam membiayai belanja daerah, masih didominasi oleh pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer yakni sebesar 97 persen dan pendapatan daerah yang sah sebesar 1 persen.
“Sedangkan pendapatan asli daerah hanya berkontribusi sebesar 2 persen. Sehingga optimalisasi penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah perlu terus digali dan ditingkatkan perannya, dengan terus menggali potensi yang ada secara lebih inovatif.”
Sementara itu, Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni mengatakan dalam penutupan masa sidang ini pula ditetapkan sejumlah raperda non-APBD, yaitu raperda tentang penanggulangan kemiskinan, sistem perencanaan pembangunan daerah, revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah 2018-2023.
“Selain itu ada juga penetapan raperda inisiatif dewan tentang perlindungan anak yang hidup di jalan, sehingga diharapkan dengan penetapan beberapa raperda ini dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Jayawijaya,” kata Matias Tabuni. (*)
Editor: Kristianto Galuwo