Aparat gabungan TNI/Polri Tolikara sisir rumah warga Kota Karubaga sita alat tajam

Kapolsek Kota Karubaga Ipda Ishak D. Okoka sedang memimpin pasukan gabungan TNI/POLRI Tolikara menyisir rumah - rumah warga kota karubaga untuk sita alat tajam dan sejenis lainnya Selasa, 30 April 2019 – Jubi/ Diskominfo Tolikara
Kapolsek Kota Karubaga Ipda Ishak D. Okoka sedang memimpin pasukan gabungan TNI/POLRI Tolikara menyisir rumah – rumah warga kota karubaga untuk sita alat tajam dan sejenis lainnya Selasa, 30 April 2019 – Jubi/ Diskominfo Tolikara

Karubaga – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di Kota Karubaga dan sekitarnya jelang pleno rekapitulasi suara di KPU Tolikara, pasukan gabungan TNI/POLRI menyisir rumah – rumah warga Kota Karubaga dan sekitarnya untuk menyita alat – alat tajam seperti  panah dan tombak dan sejenisnya.

Kapolres Tolikara AKBP Leonard akobiarek  melalui Kapolsek kota Karubaga IPDA Ishak D. Okoka mengatakan penyitaN alat-alat tajam seperti parang, pisau, panah, tombak dan alat tajam serupa lainnya guna menciptakan situasi dan kondisi kota Karubaga dan sekitarnya aman dan kondusif, MenJelang rekapitulasi suara dari masing – masing PPD Distrik di KPU Tolikara. Rekapan suara setiap distrik sudah dimulai sejak Senin, 29 April 2019.

Read More

“Kami periksa semua rumah – rumah warga di Kota Karubaga dan sekitarnya. Siapapun ditemukan menyimpan alat tajam kami sita, karena orang sering salah memanfaatkannya,” ujar Kapolsek Karubaga Ipda Ishak D. Okoka di Karubaga, Selasa, 30 April 2019.

Dikatakannya sejak pukul 15.00 WIT, Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek melalui Kapolsek Kota Karubaga IPDA Ishak D.Okoka,SE bersama dengan Pdt. Menase Wanimbo,S.Th  menggunakan mobil patroli Polsek Karubaga, mengimbau kepada seluruh masayarakat Kota Karubaga dan sekitarnya untuk tidak membawa peraralatan perang baik secara kelompok masuk kedalam Kota Karubaga menjelang pelaksanaan rekapitulasi suara dan pleno KPUD tingkat Kabupaten Tolikara.

Okoka menegaskan berdasarkan undang – undang kepada semua orang tidak diizinkan membawa alat tajam di jalan – jalan. Apabila kedapatan ada orang membawa alat tajam, akan ditangkap dan diproses sesuai hukum karena menganggu keamanan dan keselamatan orang banyak.

“Karena itu kami mengimbau kepada setiap orang yang tinggal dan yang ingin masuk ke wilayah hukum polsek Karubaga Kota  dan wilayah hukum Polres Tolikara  dengan membawa peralatan-peralatan perang menjelang pelaksanaan pleno KPUD tingkat Kabupaten Tolikara, karena akan mengganggu situasi dan keamanan kota Karubaga dan sekitarnya,” katanya.

Kapolsek Ipda Isak okoka menegaskan Kepolisian Resor Tolikara akan melakukan tindakan tegas terukur berdasarkan undang -undang dengan membubarkan massa yang coba coba membawa senjata perang tradisional berupa panah, parang, pisau dan kapak masuk kedalam Kota Karubaga baik datang  perorangan maupun datang berkelompok.

Sementara itu tokoh agama dari gereja GIDI Pendeta. Menase Wanimbo mengimbau kepada umat Nasrani dari GIDI di Tolikara untuk taat dan patuh kepada Firman Allah dan tunduk kepada Firman Tuhan dengan tidak saling membunuh, saling berkelahi dan membuat dosa sebab kota Karubaga dikenal kota Injil karena cikal bakal lahir dan berkembangnya Gereja GIDI bermulah dari Kota kecil itu.

Ia meminta umat Nasrani untuk tidak membawa peralatan perang tradisional perupa busur, anak panah, parang, pisau, kapak, dan pelatan perang lainnya, masuk kedalam kota Karubaga. (*)

Sumber : Diskominfo Tolikara

Related posts

Leave a Reply