Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan dirinya akan bertemu dengan Raja Malaysia minggu depan untuk menyampaikan kasusnya agar bisa mengambil alih jabatan perdana menteri dari Muhyiddin Yassin. Channel News Asia, menyebut pernyataan Anwar Ibrahim yang menyebutkan Raja Sultan Abdullah telah menyetujui izin audiensinya. Dalam audiensi tersebut, Anwar akan menyajikan dokumentasi dari mayoritas yang ‘kuat dan meyakinkan’ dari anggota parlemen yang mendukung klaimnya atas jabatan perdana menteri.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulia karena telah mengizinkan saya bertemu pada hari Selasa, 13 Oktober 2020, Insyaallah,” kata Anwar dalam sebuah pernyataan.
Baca juga : Diduga keracunan, Raja Malaysia dirawat di rumah sakit
Malaysia cari jalan keluar dari kekacauan politik
Partai pendukung Mahathir gelar pertemuan tertutup dengan oposisi
Dua pekan lalu, Anwar menyatakan telah mengumpulkan hampir dua pertiga dari 222 anggota parlemen yang menurutnya ‘hebat’ untuk bisa menggulingkan Muhyiddin. Ia tidak menyebutkan jumlah pasti maupun nama-nama anggota parlemen federal yang sudah berjanji akan mendukung.
Perebutan kekuasaan yang berlarut-larut ini terjadi setelah pandemi virus corona memperburuk kondisi ekonomi di Malaysia pada kuartal kedua sejak krisis keuangan global tahun 2009.
Muhyiddin, sebelumnya mengabaikan klaim Anwar memiliki suara mayoritas di parlemen dengan menyebutnya ‘tuduhan belaka’ dan berkata kepadanya untuk membuktikan mayoritas melalui proses konstitusional.
Muhyiddin berkuasa pada Maret setelah memenangkan suara mayoritas dengan dukungan Organisasi Nasional Melayu Bersatu, yang akhirnya dikalahkan dalam pemilu 2018. Lawannya menuduh Muhyiddin merebut kekuasaan dengan menggeser koalisi, bukan dengan suara mayoritas.
Raja Malaysia memainkan peran seremonial. Namun ia memiliki kuasa untuk menunjuk perdana menteri yang menurutnya akan memimpin mayoritas di parlemen. Ia juga mampu membubarkan parlemen dan memicu pemilihan umum atas saran perdana menteri. (*)
Editor : Edi Faisol