Jayapura, Jubi/Antara – Latifah Anum Siregar, aktivis dari lembaga swadaya masyarakat Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) akan menerima penghargaan hak asasi manusia (HAM) dari The Gwangju Human Rigths Award 2015 yang berkedudukan di Korea Selatan, pekan depan.
“Iya, saya ditelepon pekan kemarin untuk menerima penghargaan dari The Gwangju Human Rigths Award tahun 2015,” kata Latifah Anum Siregar, Direktris AlDP, di Jayapura, Selasa (12/5/2015).
Mengenai kabar dirinya bakal menerima penghargaan dari The Gwangju Human Rigths Award yang dimulai sejak 2000 lalu itu, Anum, sapaan akrab Latifah Anum Siregar menjelaskan bahwa mulanya ia tidak tahu terkait informasi tersebut.
Namun, setelah rekan sesama aktivis LSM, Peongky Indarti dari Imparsial dan Nino Viartasiwi, mahasiswi S3 di Jepang, Selasa (5/5/) pekan lalu, meyakinkan hal tersebut.
“Saya di telepon langsung, yang menelepon dari mereka punya volunteer dari Korea selatan dan terus dia bilang, dijelaskan panjang lebar. Saya tidak percaya, ah ini serius? Dia bilang, iya Bu serius,” kata Anum mencoba menirukan pernyataan volunteer dari The Gwangju Human Rigths Award.
Anum mengatakan bahwa pada Kamis (14/5) ini, ia akan berangkat ke Korea Selatan guna menghadiri dan menerima penghargaan yang pernah diberikan kepada Xanana Gusmau pejuang HAM dan presiden pertama Timor Leste pada 2000 dan Aung San Suu Kyi, pejuang demokrasi dan kebebasan berbicara dan pemimpin oposisi Myanmar pada 2004.
Ia mengatakan keberangkatannya ke Korea Selatan itu telah diurus oleh pihak penyelenggara, mulai dari paspor, visa, dan hal lainnya.
Anak dari pasangan almarhum Amir Siregar dan almarhumah Yohana Latuperisa itu terkenal vokal untuk menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di provinsi paling timur Indonesia itu.
Berbagai kasus politik atau makar pernah ia tangani sendiri maupun secara berkelompok, seperti kasus Theys Hiyo Eluay, salah satu tokoh Papua merdeka yang didakwa makar dan berhasil bebas dari tuntutannya.
Lalu, kasus teranyar yaitu Areki Wanimbo yang diberitakan dan dituduh membantu dua wartawan Perancis untuk meliput kegiatan separatis atau yang berseberangan dengan pemerintah di Tiom, Lanny Jaya.
Wanimbo ditangkap di Wamena dan diadili hingga mendapat putusan bebas.
Kemudian terakhir, Anum dan kawan-kawan mendampingi tujuh warga sipil Wamena yang dituduh membobol gudang senjata Kodim 1710 Wamena pada 2003 lalu.
Dua orang diantaranya meninggal saat menjalani hukuman 20 tahun penjara dan seumur hidup, sementara lima orang lainnya yang menerima grasi dari Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Lapas Abepura pada Sabtu pekan kemarin. (*)