Antisipasi serangan fajar, Bawaslu Merauke janji lakukan patroli

Anggota Bawaslu Merauke, B Tukidjo (kanan), saat memberikan keterangan pers – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke, B. Tukidjo, mengatakan sejauh ini belum ada pengaduan diterima terkait adanya transaksi jual beli suara. Namun pihaknya berjanji melakukan patroli menjelang hari-H pencoblosan tanggal 17 April 2019.

Read More

Hal itu disampaikan Tukidjo kepada Jubi, Senin (15/4/2019).

Dikatakan, masyarakat sekarang sudah cerdas dan tak mudah dipengaruhi dengan uang.

“Lalu menurut pandangan saya, siapa yang menjamin ketika masyarakat diberikan uang, akan mencoblos caleg tersebut,” tegasnya.

“Kenapa saya sampaikan demikian, karena yang tahu di bilik suara hanya bersangkutan dengan Tuhan. Orang lain tak tahu, lantaran kita menganut asas umum, bebas, langsung, dan rahasia,” katanya.

Tukidjo minta masyarakat yang mempunyai hak pilih, agar menjatuhakn pilihan sesuai hati nurani dan mengetahui rekan jejak pemimpin serta caleg bersangkutan. Jangan sampai mencoblos orang tak dikenal sama sekali.

Dijelaskan, saat berlangsung bimbingan teknis (bimtek) beberapa waktu lalu, telah diingatkan kepada pengawas di TPS agar menjalankan tugas secara baik termasuk mengawasi pendistribusian formulir C-6.

Untuk C-6, menurutnya, dari KPU telah mengambil terobosan tak menyertakan dalam logistik, tetapi diserahkan terpisah ke Panitia Pemilihan Distrik (PPD) masing-masing. Sehingga segera didistribusi ke para pemilih yang masuk dalam  DPT.

“Kami juga terus melakukan pemantauan, karena jangan sampai disalahgunakan,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat agar melakukan pengawasan dan memberikan informasi jika menemukan adanya kejanggalan saat pembagian formulir C-6 kepada pemilih.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan formulir C-6, bisa datang melakukan pengecekan di RT. Jika namanya belum masuk di DPT, dapat menggunakan e-KTP untuk datang ke TPS sekaligus mencoblos pilihan politiknya.

“Jangan sampai masyarakat pasif dan hanya menunggu formulir C-6. Harus proaktif menanyakan lebih lanjut atau datang sendiri tanggal 17 Aprill 2019 ke TPS,” pintanya.

Seorang warga di Kampung Buti, Distrik Merauke, Polikarpus Boli, mengaku meskipun dirinya tak mendapatkan surat undangan, namun akan tetap datang ke TPS mencoblos pilihannya.

“Ya saya akan bawa e-KTP sekaligus menunjuk kepada petugas pada hari-H nanti,” ujarnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply