Antam cari mitra pembangunan smelter untuk Gag Nikel di Sorong

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Nabire, Jubi – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) atau Antam sedang mencari mitra untuk pembangunan smelter di Sorong, Papua Barat untuk memroses biji nikel yang diproduksi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat. 

Dilansir idnfinancials.com awal Agustus lalu, saat ini Antam sedang adakan 'kontes kecantikan' untuk menilai perusahaan mana yang paling 'cantik' dan memenangkan kontes itu. Empat perusahaan ambil bagian dalam kontes ini, tiga diantaranya berasal dari Tiongkok dan satu dari Filipina. 

Antam memerkirakan nilai investasi untuk produksi nikel di Pulau Gag mencapai US$1 miliar dengan kapasitas hingga 400,000 ton nikel dan 500,000 ton baja murni per tahun. Menurut catatan Kontan.co.id awal Agustus lalu, proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada paruh akhir tahun 2022.

Sejalan dengan pemenuhan kebutuhan investasi smelter,  Antam akan mendivestasi saham mereka pada konsesi kontrak karya tambang bijih nikel di Pulau Gag.

"Dana divestasi akan menjadi ekuitas kami di sektor hulu nanti (untuk pembangunan smelter)," kata CEO Antam, Arie Prabowo Ariotedjo, kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu.

Sejak akhir tahun lalu Antam telah mengerjakan penambangan bijih nikel dari Pulau Gag. Perusahaan itu mencatat tambang tersebut telah memasok 391 ton bijih nikel.

Dikutip dari situs gagnikel.com perusahaan ini didirikan pada bulan Februari tahun 1998 bergerak di bidang pertambangan nikel, berlokasi di pulau Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. 

PT. Gag Nikel merupakan salah satu perusahaan pemegang Kontrak Karya generasi VII yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 19 Februari tahun 1998 nomor : B.53/Pres/I/1998 Tahun 1998 dengan luas 13.136 ha.

PT. Gag Nikel termasuk salah satu dari 13 perusahaan yang diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan dengan sistem tambang terbuka di dalam kawasan hutan lindung sesuai dengan Surat Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2004. (*)

Related posts

Leave a Reply