Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Angka kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat, bahkan hal itu terjadi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Situs corona.jakarta.go.id menyebut per tanggal 7 September 2020 atau sepekan sebelum PSBB, jumlah wara yang meninggal 1.318 orang.
Sedangkan yang dirawat sebanyak 4.341 kasus, jumlah kasus positif sebanyak 47.796, jumlah kasus yang sembuh sebanyak 35.431, jumlah positif harian ialah sebanyak 1.105, dan jumlah yang meninggal 1.318 orang. Sedangkan dua pekan setelah dilaksanakan pengetatan PSBB, jumlah meninggal sebanyak 1.682 orang, yang dirawat ialah sebanyak 2.350 kasus, jumlah kasus positif 71.370 kasus, jumlah kasus yang sembuh 56.413 kasus, jumlah kasus positif harian sebanyak 1.186 kasus. Dari data tersebut, terbaca bahwa terjadi penurunan kasus pada data jumlah pasien yang dirawat, namun jumlah kasus positif kian bertambah.
Baca juga :Delapan provinsi diminta menekan angka kematian akibat Covid-19, Papua salah satunya
Ini salah satu penyebab kematian pasien Covid-19 di Jatim tinggi
Angka kematian akibat Covid-19 nihil di Nabire
Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan sempat menyatakan penambahan kasus positif lantaran testing yang terus dilakukan di DKI Jakarta. Ia jugga mengakui kematian yang kembali naik pun diakui oleh Anies. “Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen,” kata Anies, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020) pekan lalu.
Anies mengklaim kebijakan pengetatan PSBB pada jilid I mampu membuat kasus aktif dan kasus positif melandai. Kasus positif ialah total keseluruhan kasus pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Sementara kasus aktif adalah kasus pasien yang hingga kini masih dalam perawatan.
Catatan Anies, pada 12 hari pertama di bulan September, penambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau sekitar 3.864 kasus. Namun, dalam 12 hari berikutnya, penambahan kasus aktif berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.
“Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan,” kata Anies menjelaskan.
Anies memutuskan untuk memperpanjang pengetatan PSBB jilid II hingga dua pekan ke depan mulai Senin (28/9) sampai 11 Oktober.
Keputusan ini disebut Anies sudah berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini juga sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol