Anggota TNI Merauke diduga palsukan STNK mobil sekaligus menjualnya

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji didampingi Kasat Reskrim, AKP Agus Pombos sedang memberikan keterangan pers. – Jubi/Frans L Kobun

Papua No.1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi- Oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Merauke berinisial VN diduga mendatangkan mobil Daihatsu Xenia dari Jawa, selanjunya membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu dengan pelat nomor PA 1685. Mobil tersebut juga diduga dijual kepada salah seorang warga atas nama ML.

Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pombos, saat jumpa pers di ruangan humas yang didampingi Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP Untung Sangaji, Rabu (3/8/2021).

Read More

“Kasus tersebut mencuat, setelah anggota Satlantas Polres Merauke melakukan operasi,” ungkapnya.

Saat itu, lanjut Pombos, anggota polisi melihat mobil mencurigakan yang sedang disetir ML. Lalu mengejarnya dan mendapatinya di jembatan Tujuh Wali-Wali. Setelah dihentikan, pemilik mobil diminta menunjukkan dokumen surat-surat.

Namun saat itu, jelasnya, ML tidak menunjukkan bukti kepemilikan mobil berupa STNK. Kemudian pada 7 Juli, anggota Satlantas membuat laporan. Dari pengembangan pemeriksaan, ditemukan dua alat bukti, salah satunya STNK palsu.

Dari pengakuan ML, mobil tersebut dibeli dari VN dengan harga Rp 140 juta. Sementara itu VN membelinya di Jawa seharga Rp 120 juta.

Dikatakan, sebelum transaksi jual beli dilakukan, ML meminta kepada oknum anggota TNI, VN, untuk membuat STNK palsu. Permintaan itu disanggupi, sehingga dibuatkan STNK palsu. Lalu transaksi pembayaran dilakukan.

Sementara itu, Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji menambahkan, kasus dimaksud tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, karena telah ada dua alat bukti pendukung.

“Kami terus melakukan pengembangan penyelidikan dan masih ada saksi lain akan diperiksa dan tak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply