Papua No.1 News Portal | Jubi
Semarang, Jubi – Puluhan massa aksi penolak Otonomi Khusus (Otsus) 2 Papua, Freeport, dan menuntut penentuan nasib sendiri, mendapat represifitas dan diangkut paksa oleh seratusan personil Kepolisian dari Polrestabes Semarang. Padahal sebelum masa aksi yang berdemonstrasi pada Rabu, (7/4/2021) siang, kuasa hukum masa aksi dari LBH Semarang, sempat membuka komunikasi dengan kepolisian.
“Kami mengatakan bahwa aksi adalah hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di Negara demokrasi,” kata pegiat LBH Semarang, Cornel Gea, Rabu, (6/4/2021).
Baca juga : Soal ancaman tembak mahasiswa Papua, Kapolri diminta copot Kapolresta Malang Kota
Aliansi Mahasiswa Papua minta 2 aktivisnya segera dibebaskan
Demo di depan Kemendagri, mahasiswa Papua tolak Otsus Jilid 2 dan pemekaran
Sayangnya pihak kepolisian langsung bertindak dan tak menerima dengan apa yang disampaikan. “Setelah itu langsung ditarik paksa dan leher nya kena sikut,” kata Cornel menambahkan.
Menurut Cornel, massa aksi lain juga mendapat represifitas, ditarik sampai baju salah satu massa aksi robek, bhakan salah satu massa aksi dikeroyok oleh Kepolisian. Polisi memiting lehernya, kemudian polisi lain memukuli nya sampai mengalami luka di dagu dan memar, bengkak di bibir.
Salah satu massa aksi perempuan juga didorong dan kena cakar-an sampai luka di tangan kirinya. Setelah itu massa aksi lain dipaksa naik kedalam truck Polisi dan diangkut ke Polrestabes Semarang.
“Selain mengalami luka-luka, beberapa poster massa aksi juga dirampas, sepatu salah satu massa aksi rusak, telepon genggam dua massa aksi juga pecah hingga tidak bisa hidup lagi,” kata Cornel menjelaskan.
Saat ini, dua puluh delapan massa aksi masih menunggu di Polrestabes Semarang, Pihak Kepolisian juga meminta data dari massa aksi. (*)