Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Anggota DPRD Jayawijaya, Papua, mendesak pimpinan dewan segera membentuk panitia khusus (pansus) Covid-19 sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan terhadap segala kebijakan yang telah dijalankan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jayawijaya, Festus Asso mengatakan, selama ini anggota dewan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan penanggulangan Covid-19.
“Bagaimana kita mau lakukan pengawasan terhadap dana yang begitu besar dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ini, kalau sebagai wakil rakyat saja tidak tahu karena tidak pernah dilibatkan,” kata Festus Asso di ruang rapat Banggar DPRD Jayawijaya, Papua, Kamis (4/6/2020).
Hal ini kata dia, karena sudah banyak anggapan di kalangan masyarakat yang mempertanyakan kinerja DPRD di tengah pandemi Covid-19 sejauh ini.
“Kami menyesal tidak ada ruang bagi anggota dewan, eksekutif siang malam bekerja sedangkan anggota dewan diam di rumah saja, kami menyesal tidak dilibatkan dalam proses pengawasan, apalagi yang bisa kami lakukan sesuai kewenangan dalam undang-undang sebagai legislatif jika tidak diberikan ruang untuk itu semua,” katanya.
Kata dia, upaya agar pimpinan dewan dapat membentuk pansus Covid-19 di Jayawijaya ini telah disampaikan para anggota dewan, namun tidak ada respons.
Padahal, eksekutif telah menyalurkan bantuan tahap I melalui APBD dan Kamis (4/6/2020) penyaluran bantuan kedua dari dana desa pun telah dilakukan, ditambah dengan alokasi Rp 34 miliar untuk penanganan Covid-19 di Jayawijaya, tetapi dewan tidak mengetahui rinciannya seperti apa.
“Seperti sekarang ini pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan langsung ke masyarakat, tetapi legislatif tidak dilibatkan juga untuk mengawasi anggaran yang disiapkan peruntukannya untuk apa-apa saja, padahal pembagian BLT saat ini sangat penting dampingi eksekutif,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jayawijaya, Senius Hilapok menambahkan selama ini masyarakat di 40 distrik dan 328 kampung banyak menyoroti kinerja dewan di tengah wabah Covid-19 saat ini. Meski begitu Dewan belum diberikan ruang untuk ikut berkontribusi.
“Di berbagai media sosial banyak menyatakan bahwa anggota dewan itu hanya kerja datang, duduk, duit lalu pulang. Ini bukan kelemahan 30 anggota DPRD, tetapi kami mufakat tetapi kendala sebenarnya harus bentuk pansus, agar DPRD turun ke lapangan karena sebagai wakil rakyat,” kata Senius Hilapok.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Jayawijaya, Iwan Asso menyampaikan seharusnya eksekutif dan legislatif jalan bersama untuk penanggulangan Covid-19.
“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dan tim gugus tugas Covid-19 selama ini, tetapi seharusnya legislatif juga bisa berjalan bersama, tetapi ini tidak sehingga kami kecewa dengan adanya situasi saat ini,” kata Iwan Asso. (*)
Editor: Edho Sinaga