Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Pekanbaru,Jubi – Seorang oknum anggota Brimob Daerah Riau, Aiptu AK tertangkap membawa benda diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,82 gram di Ruang Chek In Bandara Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu pukul 16.35 WIB.
"Saat ini anggota tersebut dan barang bukti sudah berada di Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Minggu ( 12/2).
Saat itu pelaku sedang mengantar tamu AKBP H.D.P dan rekannya J dan Jn yang akan berangkat menggunakan pesawat Batik Air. Saat pelaku melewati Gerbang "Xray scp 1 body searc", alarm berbunyi dan pihak keamanan selaku saksi meminta pelaku mengeluarkan benda di dalam kantong.
"Pelaku mengeluarkan timbangan digital, karena curiga pihak bandara meminta pelaku untuk diperiksa seluruh badan, namun pelaku menolak. Akhirnya dicek kantong celana sebelah kiri dan ditemukan benda diduga sabu-sabu dalam bungkusan rokok," lanjut Dodi.
Atas temuan tersebut pelaku diamankan keamanan bandara dan dibawa ke kantor Aviation Security. Selanjutnya pihak AVSEC menghubungi pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Satres Narkoba Pekanbaru lalu melakukan pengembangan dan hasilnya, di dapur rumah anggota tersebut juga ditemukan satu paket sedang sabu-sabu seberat 1,1 gram. Setelah itu pengembangan di kamar 816 hotel yang menurut keterangan anggota J dan Jn didapati seperangkat bong untuk menggunakan sabu bersama.
"Tersangka mengakui sabu-sabu tersebut milik yang bersangkutan dan didapat dari Bandar di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru atas nama A. Urine pelaku juga positif Amphetamin (sabu)," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru. (*)