Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten Merauke belum mencairkan dana tahap II penyelenggaraan Pilkada 2020. Anggaran tersebut seharusnya dicairkan pada bulan ini.
“Saya akan bertemu bupati untuk membicarakan kembali (pencairan dana). Pencairannya seharusnya pada Januari ini,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke Maria Theresia Mahuze, Kamis (23/1/2020).
Pembiayaan Pilkada Merauke 2020 dianggarkan sebesar Rp75 miliar. Pencairan dananya dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp3 miliar dan telah digelontorkan pada tahun lalu. Tahap kedua sebesar Rp64 miliar, dan tahap ketiga sebesar Rp8 miliar
“Tahapan pilkada terus berjalan dan membutuhkan anggaran. Namun, kami juga harus menyesuaikan dengan (penetapan) DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran),” ujar Mahuze.
Dana tahap I telah digunakan KPU Merauke untuk membiayai berbagai program persiapan dan tahap awal Pilkada 2020. Program itu, di antaranya sosialisasi serta pembentukan perangkat penyelenggara pilkada di tingkat distrik dan kampung.
“Dana tahap pertama telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan. (Karena itu) dana tahap II sudah harus dicairkan agar tahapan pilkada dapat berjalan,” kata anggota KPU Merauke Muhar Zein. (*)
Editor: Aries Munandar