Anggaran pilkada Merauke Rp75 miliar

Ketua KPU Merauke, Maria Theresia Mahuze – Jubi/Frans L Kobun
Ketua KPU Merauke, Maria Theresia Mahuze – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Merauke tahun 2020 yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke senilai Rp75 miliar.

Read More

“Memang kami mengusulkan anggaran senilai Rp90 miliar. Hanya saja setelah dilakukan pembahasan bersama dengan tim anggaran yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda), Daniel Pauta, dilakukan rasionalisasi kembali,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke, Maria Theresia Mahuze, di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2019).

Dijelaskan, anggaran awal Rp90 miliar itu, setelah KPU memprediksi sekitar tujuh calon bupati akan bertarung dalam Pilkada 2020 mendatang. Namun setelah pertemuan bersama pemerintah, jumlah calon berkurang menjadi lima.

Hitungannya, menurut dia, dari koalisi partai, kemungkinan terdapat empat pasangan calon bupati dan ditambah satu calon independen. Dengan demikian, jumlahnya lima calon. Sehingga anggaran dirasionalisasi menjadi Rp75 miliar.

“Saya kira anggaran dimaksud sudah cukup. Sehingga proses pentahapan dapat dijalankan.  Terima kasih kepada Pemkab Merauke yang mem-backup KPU melalui dukungan anggaran dimaksud,” katanya.

Sesuai aturan, jelas dia, pencairan dana dapat dilakukan 14 hari setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani.

“Memang NPHD ditandatangani Bupati Merauke, Frederikus Gebze. Hanya saja, Beliau di luar daerah, sehingga nanti ada utusan ke Jakarta. Kalau saya sudah tanda-tangani,” ungkapnya.

Selanjutnya, menurut dia, KPU akan melakukan registrasi di Kanwil Hukum dan HAM. Setelah disetujui, harus ke KPPN. Lalu dari sana diberikan kode untuk dibawa ke Bank Papua sekaligus dibuka rekening.

“Jadi kalau buku rekening sudah didapatkan, baru KPU membawa ke pemerintah setempat guna dilakukan proses pencairan dana,” ujarnya.

Ditambahkan, pencairan dana dilakukan secara bertahap. Untuk pertama senilai Rp3 miliar. Tahap kedua Rp67 miliar dan tahap ketiga kurang lebih Rp10 miliar.

“Memang kebutuhan paling banyak adalah honor KPPS, sosialisasi, dan logistik. Pengadaan logistik juga menjadi tanggung jawab KPU Merauke,” katanya.

Anggota Komisioner KPU Merauke lainnya, Muhar Zein, membenarkan pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp70 miliar untuk berbagai persiapan pelaksanaan Pilkada.

“Betul bahwa kita ajukan Rp90 miliar, namun telah disinkronisasi bersama dengan pemerintah. Sehingga adanya pengurangan anggaran dimaksud,” katanya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply