Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Maria Theresia Mahuze, mengungkapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Merauke 2020 murni dari APBD Merauke.
“Kami masih merancang besarnya anggaran yang akan digunakan untuk pilkada tahun depan. Saya belum bisa sampaikan secara detail,” ungkap Maria kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/7/2019).
Sesuai rencana, lanjut Maria, Komisioner KPU akan bertemu Bupati Merauke, Frederikus Gebze, dalam satu atau dua hari ke depan untuk membicarakan usulan anggaran dimaksud.
Dikatakan, sesuai aturan lama PKPU, proses pentahapan sudah harus dilaksanakan pada September 2019 ini. Dengan demikian, tentunya harus ada anggaran terlebih dahulu, baru kegiatan dijalankan.
Dijelaskan, kemungkinan pengusulan anggaran pilkada dilakukan dua tahap. Pertama dalam ABT dan sisanya pada APBD tahun 2020.
“Kita sesuaikan saja usulan anggaran dalam ABT karena tentunya ada batasan diberikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hak Ulayat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Merauke, Timotius Kedi, mengaku ada sejumlah nama telah beredar di masyarakat untuk mencalonkan diri.
“Saya perlu mengingatkan bahwa calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam pilkada Merauke tahun depan adalah orang asli Marind, bukan non Papua,” tegasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari