Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua mengalokasikan tambahan anggaran senilai Rp287 miliar untuk menangani Covid-2019 di Papua. Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk menangani dampak kesehatan maupun dampak non kesehatan pandemi Covid-19, termasuk kucuran jaring pengaman sosial bagi para warga terdampak.
Hal itu dinyatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Yohanis Walilo dalam keterangan pers di Jayapura, Rabu (29/4/2020). Walilo menyatakan pada Maret lalu Pemerintah Provinsi Papua telah mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua senilai Rp25 miliar untuk menangani pandemi Covid-19.
Kini dana itu ditambah senilai Rp287 miliar, sehingga total anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Papua mencapai Rp312 miliar. Walilo merinci alokasi tambahan anggaran itu. “Khusus untuk menangani [masalah] kesehatan, [telah dianggarkan dana] senilai Rp72 miliar. [Untuk] penanganan dampak ekonomi, [telah dianggarkan dana] senilai Rp75 miliar. Untuk jaring pengaman sosial, [dianggarkan] senilai Rp140 miliar,” kata Walilo.
Walilo menyatakan Pemerintah Provinsi Papua akan segera mentransfer Rp140 miliar anggaran jaring pengaman sosial itu ke 29 pemerintah kabupaten/kota di Papua. “Kami sudah menyiapkan [rancangan Surat] Keputusan Gubernur. Mulai besok, kami akan transfer [sejumlah anggaran] ke kabupaten/kota masing-masing. Kami harap para bupati segera memasukkannya dalam refokusing APBD masing-masing,” kata Walilo.
Walilo berharap kucuran dana Pemerintah Provinsi Papua segera masuk dalam APBD masing-masing pemerintah kabupaten/kota, dan dialokasikan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. “Pertama, [untuk] penanganan kesehatan. Kedua, penanganan dampak sosial. Kemudian yang [ketiga], untuk jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi dari wabah Covid-19 itu,” katanya.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Catatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial) Provinsi Papua, Ribka Haluk menyatakan pihaknya ditugaskan untuk menyiapkan bantuan logistik atau bantuan sosial untuk masyarakat Papua. Bantuan itu akan disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai, Program Keluarga Harapan, maupun bentuk jaring pengaman sosial lain.
“Ada program dari Kementerian Sosial, [berupa] bantuan sosial dalam rangka Covid-2019. Di Provinsi Papua [ada penerima bantuan sebanyak] 80.526 kepala keluarga. Itu akan dirinci langsung ke seluruh kabupaten/kota di Papua, dengan kuota dan alokasi yang sudah ditentukan secara nasional,” kata Haluk. Haluk menambahkan, sejumlah 58.625 kepala keluarga di Papua juga akan menerima kucuran dana Program Keluarga Harapan.
Dinas Sosial Papua meminta pemerintah kabupaten/kota segera menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai bantuan sosial sebanyak 100 ton per kabupaten/kota. Bantuan beras itu dipersiapkan untuk mengantisipasi risiko kekurangan bahan makanan saat pandemi Covid-19.
Ribka meminta para bupati segera memerintahkan kepala dinas terkait untuk mengambil beras CBP dari Gudang Depot Logistik di setiap kabupaten/kota. “Sesuai data kami, baru tiga [pemerintah] kabupaten/kota yang mengambil CBP, yaitu Pemerintah Kota Jayapura, Pemerintah Kabupaten Merauke, dan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya. Pemerintah kabupaten lainnya belum mengambil CBP itu. Saya meminta para bupati bisa segera merealisasikan beras itu,” kata Haluk.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G