Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Vava’u, Jubi – Sejumlah anak-anak di Pulau Vava’u Republik Tonga menderita sakit paru-paru setelah menghirup debu asbes yang digunakan sebagai bahan atap rumah sakit. Radio Tonga melaporkan bahwa bahan kimia berbahaya itu disemburkan dari abu asbes di rumah sakit Prince Wellington Ngu.
Kepala Kesehatan Vava’u, John Lee Taione mengatakan bahwa bukti-bukti menunjukkan anak-anak tersebut terinfeksi karena debu asbes itu menerpanya akibat turun hujan. Taione mengatakan bahwa debu asbes itu bisa menyebabkan kanker paru-paru.
Juru bicara pemerintah, Paula Ma’u mengatakan bahwa sebuah perusahaan dari Selandia Baru akan datang ke Tonga bulan depan untuk mengganti seluruh asbes yang digunakan di rumah sakit tersebut. Dengan demikian, para pasien harus dievakuasi terlebih dahulu selama proses penggantian asbes itu berlangsung.
Sebelumnya, Komunitas Pasifik telah melarang penggunaan asbes sebagai bahan bangunan karena terbukti mengandung racun yang membahayakan tubuh manusia. Pelarangan itu kian menjadi setelah peristiwa terbakarnya Rumah Sakit Gizo di Kepulauan Solomon, Juli lalu.
Program Lingkungan di bawah Komunitas Pasifik (SPREP) memberikan rekomendasi pelarangan asbes itu untuk diterapkan di seluruh negara-negara Pasifik. Namun, pengawas lokal berpendapat lain terhadap insiden tersebut karena asbes hanya berbahaya jika menjadi abu dan terhirup oleh manusia.
Tim SPREP telah mengidentifikasi bahan asbes yang digunakan dalam renovasi rumah sakit itu adalah penyebab kontaminasi racun terhadap pasien-pasien dan karyawan rumah sakit.
Penggunaan asbes tidak dilarang di Pasifik sebelumnya. Selandia Baru termasuk negara pertama yang melarang penggunaan asbes yang dimulai tahun ini. Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), asbes menimbulkan berbagai penyakit termasuk kanker dan telah menewaskan kurang lebih 100.000 nyawa setiap tahunnya.
Topik mengenai pelarangan asbes dan produk-produk turunannya ini akan dibahas dalam pertemuan SPREP di Nieu akhir bulan ini.(*)