Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Wamena, Jubi – Warga kota Wamena meminta pihak kepolisian lalu lintas (Polantas) untuk melakukan penertiban pada supir angkutan kota (angkot) dan angkutan luar yang tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Salah seorang warga, Okto Wantik kepada Jubi, Senin (13/8/2018) mengaku khawatir dengan banyaknya supir angkutan yang tak mengantongi SIM. Menurutnya, ini berkaitan dengan keselamatan penumpang angkot di Kota Wamena.
"Supir angkot yang parkir di pasar baru Yibama banyak anak muda (dibawah umur) menjadi supir, namun belum memiliki SIM," ujarnya.
Menurut Okto, pihaknya khawatir sejumlah anak tersebut tak memiliki kecakapan mengemudikan angkot dengan baik. Namun mayoritas dari mereka sudah dipercaya oleh majikan untuk mengoperasikan angkot.
"Kami khawatir dapat membahayakan penumpang dan masyarakat yang melintas di jalan, kadang supir dalam keadaan mabuk akibat miras saat membawa penumpang," ujarnya.
Ia berharap, pihak Polantas bisa menertibkan hal ini demi keamanan warga Wamena. Selain itu penertiban juga bisa meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.
Warga lain berpendapat hal serupa. Marta Doga, salah seorang pengguna jasa angkutan umum di pasar baru Yibama berharap, ada penertiban khususnya supir angkot yang masih belia.
"Anak – anak tak seharusnya mengemudikan angkutan. Kalaupun iya mereka harus dibekali dengan SIM dan pengetahuan tentang tata tertib keselamatan dalam berkendara," harapnya.
Dari pantauan Jubi, supir angkutan yang beroperasi di pasar baru Yibama, pasar Misi dan pasar Sinakma memang mayoritas anak dibawah umur dan belum memiliki SIM. (*)