Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Manokwari, Jubi – Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana mengatakan, hingga pukul 18.30 WP, sore tadi baru sekitar 13 Partai politik (Parpol) yang melakukan pendaftaran ke KPU Papua Barat. Dan sesuai aturan yang berlaku bahwa batas waktu pendaftaran sampai pukul 00.00 WP.
"Pada prinsipnya, KPU PB selalu siap melayani sejak tanggal 4 Juli. Untuk hari terakhir (hari ini,red) kita buka pelayanan sejak pukul 08.00 WP, pagi. Dan sampai saat ini, pukul 18.30 WP baru sekitar 13 Parpol yang melakukan pendaftaran,” ujar Atkana.
Diakui Atkana, dari 13 Parpol yang melakukan pendaftaran, hanya sembilan Parpol yang diberikan Tanda Terima (TT), sedangkan empat Parpol lainnya dikembalikan karena berkasnya tidak lengkap sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Hanya sembilan Parpol yang lengkap dan diberikan TT, sementara empat Parpol lainnya berkasnya dikembalikan untuk dilengkapi. Dan kami masih beri waktu sampai pukul 00.00 WP,malam ini,” ujarnya.
Lanjut dikatakan Atkana, masih ada tiga parpol lagi yang belum melakukan pendaftaran hingga malam ini, sehingga diharapkan bisa menggunakan sisa waktu yang ada sebaik-baiknya untuk mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Bahkan ada tiga parpol yang sampai saat ini belum datang, diantaranya PBB, PPP dan PKS. Sehingga KPU pada prinsipnya berikan kesempatan sampai pukul 00.00 WP,malam ini,” ujarnya lagi.
Secara teknis kata Atkana, untuk mempermudah proses pendaftaran, KPU PB membentuk empat kelompok untuk melayani proses pendaftaran Parpol.
"Mengingat ada 16 parpol jadi kami bagi sub kelompok di internal manajemen KPU. Jadi satu kelompok melayani empat parpol. Dan proses tersebut telah berjalan sejak tanggal 4 Juli sampai hari ini,” ujarnya .
Atkana mengimbau bagi Parpol yang belum datang dan bagi Parpol yang berkasnya harus segera dilengkapi, agar sebisa mungkin menggunakan waktu yang ada, karena proses pendaftaran ini dibatasi dengan waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya imbau, parpol yang belum datang supaya bisa secepatnya. Begitupula Parpol yang harus lengkapi berkasnya sebelum jam 00.00 WP, karena selain dibatasi waktu, Bawaslu Papua Barat juga ada disini,” kata Atkana mengingatkan.
Pantauan Jubi di Manokwari, PDI Perjuangan baru tiba di kantor KPU PB sekira pukul 18.30 WP, dan sementara melakukan proses pendaftaran. (*)