Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Jawa mengelar aksi demo damai memperingati peristiwa Biak Berdarah, 6 Juli 2019.
Dalam keterangan pers yang diterima Jubi, Mingu (7/7/2019), aksi dimulai jelang pukul 10 pagi dari Patung Kuda Universitas Diponegoro menuju Simpang Lima dan berakhir di Polda Semarang. Dalam perjalanan menuju Polda Jateng massa bergantian menyampaikan orasi.
Dalam orasinya mereka mengecam tindakan brutal militer dan polisi di Biak. Dari sejumlah kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua, pemerintah Indonesia tidak mampu menyelesaikan. Sehingga atas dasar itu, mereka menuntut hak pentuan nasib sendiri seperti dijamin dalam piagam PBB tentang hak sipil dan politik.
Koordinator aksi, Simon Douw, mengatakan peristiwa memilukan yang terjadi di Biak pada tahun 1998 silam itu tidak terlepas dari sejarah kolonisasi wilayah Papua melalui invasi militer sejak tahun 1962.
Ketua AMP Semarang, Rafael Yelemaken, menambahkan catatan praktek demokrasi di Indonesia yang tidak sesuai dengan klaimnya sebagai negara demokrasi.
“Buktinya hingga saat ini pelaku pelanggaran HAM di Biak tidak diproses hukum, artinya bahwa Indonesia tidak menjamin asas-asas demokrasi, hukum, dan HAM sehingga solusi yang tepat bagi rakyat Papua adalah diberikannya kebebasan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis,” kata dia.
Berdasarkan dokumen Jubi para saksi pada peristiwa Biak Berdarah mengonformasi bahwa aparat keamanan Indonesia saat itu telah melakukan pembunuhan, pemerkosaan, dan penyiksaan terhadap lebih dari 150 warga sipil di pulau Biak pada 6 Juli 1998 lalu sebagai ekses pengibaran bendera bintang kejora di Menara Air Pulau Biak. (*)
Editor: Zely Ariane