Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Aloysius Giyai mendesak jajarannya untuk segera menyelesaikan 12 proses perizinan yang terkait dengan pelayanan dan dampak dari kegiatan pelayanan kesehatan mereka. Sejumlah 12 perizinan itu termasuk izin Instalasi Pengeolahan Air Limbah atau IPAL, izin penggunaan lift di gedung rawat jalan, maupun izin mendirikan bangunan.
Giyai menyatakan pengurusan 12 izin itu harus segera diselesaikan karena izin tersebut merupakan syarat peningkatan akreditasi. “Saya minta paling lambat bulan ini semua pengusulan izin sudah terproses dan rampung. Saya ingin mendorong peningkatan akreditas rumah sakit menjadi pelayanan bintang lima. Jadi saya harap apa yang belum diselesaikan, segera diurus sampai tutas,” ujarnya.
Ia menekankan seluruh staf dan jajaran tenaga medis RSUD Jayapura harus memberikan pelayanan terbaik bagi siapapun yang datang berobat, dengan mengedepankan disiplin kerja. “Mari kita semua bersatu dan sama-sama bekerja membangun rumah sakit menjadi lebih baik. Saya yakin, persatuan akan membuat tugas seberat apa akan ringan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan RSUD Jayapura merupakan rumah sakit rujukan terbesar di Papua, bahkan pernah menjadi rumah sakit terbaik di kawasan Pasifik. Akan tetapi, dalam perkembangannya kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Jayapura semakin merosot.
“Memang RSUD Jayapura membutuhkan penanganan khusus dan [memiliki fasilitas dan kemampuan] pengobatan khusus untuk mengembalikan kejayaannya. Karena, rumah sakit ini sudah sakit parah luar biasa,” kata Enembe.
Lukas Enembe mengingatkan seluruh pejabat di RSUD Jayapura untuk bekerja dengan baik sesuai aturan, dengan merangkul seluruh petugas yang bekerja di sana. Enembe menyatakan, manajemen RSUD Jayapura harus mampu merangkul segala lapisan petugas di sana, baik itu petugas medis, petugas keamanan, sampai petugas kebersihan. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G