Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Waigani, Jubi – Perusahaan listrik negara Papua Nugini (PNG Power Limited) telah memutus aliran listrik ke kompleks kantor pemerintahan di Waigani karena mereka menunggak tagihan listrik hingga mencapai 1 juta Kina atau sekitar Rp4,1 Miliar.
Sekretaris Kantor Pemerintahan Waigani, John Kali mengiyakan hal ini. Kepada surat kabar The National, John mengatakan bahwa kini pihaknya telah menggunakan generator untuk menyuplai listrik ke kompleks perkantoran. Beberapa perusahaan juga telah menyumbang diesel agar membuat generator terus beroperasi.
“Aliran listrik memang telah diputus karena pemerintah belum membayar tagihan. Tapi kami menemukan cara lain agar membuat kantor tetap bisa melayani. Ini tipikal pemerintahan yang bermasalah dengan uang,” ujar John Kali.
Ia menambahkan, kini pemerintah telah bernegosiasi dengan PNG Power Limited agar dapat mendapat keringanan pembayaran sesuai pencairan anggaran dari pemerintah pusat. Untuk sementara, mereka tetap mencari sumber pendanaan dari sektor swasta. “Kami punya genset. Beberapa perusahaan juga telah menyumbang beberapa drum berisi diesel,” tuturnya.
Pemerintah Waigani hanya memiliki dana di bawah 1 juta Kina. Itu pun hasil mengutang dari beberapa sumber, di antaranya dari kontraktor bangunan, dari kementerian luar negeri, dari departemen imigrasi, dari masyarakat dan sebagian dari departemen manajemen sumber daya manusia.
Oleh karena itu, John mengatakan bahwa negosiasi keringanan pembayaran utang tagihan listrik dengan PNG Power Limited itu sangat penting. Pihaknya terus melakukan lobi agar pelayanan pemerintah dapat terus berjalan kendati aliran listrik sangat sulit didapat.
Berdasarkan catatan utang tagihan yang diumumkan oleh PNG Power Limited pada 11 Desember 2016, kantor pemerintahan Waigani yang baru dibuka pada Maret tahun lalu itu menunggak tagihan listrik sebesar 1,246 juta Kina atau mencapai Rp4,5 Miliar. (*)