Papua No. 1 News Portal | Jubi
SEKITAR pukul 13.30 WIT, kurang lebih 150 mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung yang terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta PMII melakukan aksi demonstrasi di Lingkaran Brawijaya (Libra) Merauke.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap hinaan rasis oknum masyarakat di Surabaya, Malang, serta Semarang terhadap para mahasiswa yang sedang melanjutkan studi di sana.
Sebelum aksi dilakukan, Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung, bersama puluhan anggota, telah melakukan pengamanan di sekitar Libra. Beberapa saat kemudian, datang tokoh masyarakat Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze.
Dalam aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu, masing-masing perwakilan kelompok Cipayung menyampaikan orasi yang intinya mengecam dengan keras hinaan rasis kepada mahasiswa Papua di sejumlah kota studi.
Mereka mendesak kepada aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku dan memroses secara hukum sehingga menjadi pelajaran bagi orang lain.
Lambertus A Cambu, koordinator lapangan aksi, kepada Jubi, Selasa 20 Agustus 2019, mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan tidak lain menyampaikan aspirasi bahwa tindakan rasisme, sangat menyentuh orang Papua.
“Jadi, kami melakukan aksi hari ini. Saya menjamin berjalan aman-lancar tanpa adanya tindakan anarkis,” katanya.
Sementara dalam surat dengan judul Aliansi Mahasiswa Merauke anti rasisme, kelompok Cipayung meminta kepada Kapolda Jawa Timur dan Pangdam Brawijaya mundur dari jabatannya.
“Kami juga minta Kapolri dan Panglima TNI menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh mahasiswa Papua yang ada di luar Tanah Papua, khususnya di Jawa Timur,” pintanya.
Selain itu, aliansi meminta Gubernur Papua dan Gubernur Jawa Timur harus menyelesaikan tindakan rasisme yang terjadi di sana. Juga aparat keamanan menangkap serta memroses oknum yang menjadi pemicu konflik rasisme di Surabaya dan Malang.
“Kelompok ini juga meminta Presiden RI, Joko Widodo, membubarkan ormas yang menjadi pemicu konflik awal terjadinya rasisme. Lalu menolak segala bentuk rasisme yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pintanya.
Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung, mengharapkan para mahasiswa agar menyampaikan aspirasi dengan baik.
“Kita akan mengawal aksi hingga selesai nanti,” ungkapnya.
Dikatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, tak dilarang. Namun harus tetap menjaga dan mengedepankan etika dengan baik.
“Saya baru menerima surat tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIT (dini hari) dari kelompok Cipayung yang akan melakukan aksi demonstrasi. Sesuai aturan, mestinya tiga hari sebelum, surat sudah harus masuk,” katanya.
Hindari ‘penumpang gelap’
Tokoh masyarakat Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze, mengatakan dirinya menelpon Kapolda Papua dan sesuai pesan yang disampaikan, silakan menyampaikan aspirasi, tetapi tak boleh melakukan pengrusakan fasilitas umum.
“Kita harus jaga kampung dengan baik. Jaga etika selama menyampaikan aspirasi. Karena di situ ada ukuran harga diri. Ketika aspirasi santun disuarakan, tentunya akan diterima. Jika tak berkenan, suara akan diabaikan,” katanya.
Jhon Gluba juga meminta jangan sampai ada penumpang gelap menyusup masuk dalam kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung.
“Kalau murni adik-adik suarakan, undang-undang memberikan jaminan. Di mana setiap orang berhak menyampaikan pendapatnya,” kata dia.
Dia mengingatkan kembali jangan ada penumpang gelap masuk yang mengganggu misi suci adik-adik kelompok Cipayung. Berorasi juga harus tertib dan menyampaikan sesuai konteks sesungguhnya. (*)
Editor: Yuliana Lantipo