Aktifkan ronda malam untuk tekan kriminalitas

Papua
Ilustrasi pos keamanan lingkungan (poskamling) - kepek-wonosari.desa.id
Ilustrasi pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) – kepek-wonosari.desa.id.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Pemberantasan peredaran minuman keras masih menjadi program prioritas bagi Polres Merauke. Itu karena pengonsumsian minuman keras diangggap sering menjadi pemicu tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban umum.

Read More

“Kami juga mengajak masyarakat mengaktifkan kembali pos kamling (ronda malam). Jika terjadi kasus krimininial, (bisa) langsung dilaporkan (kepada polisi),” kata Kepala Polres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, Jumat (28/2/2020).

Ary akan memerintahkan anggota Bhayangkara Pembina Keamananan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menggerakan masyarakat dalam membangun pos kamling di setiap RT/RW. Diluar kebijakan itu, Polres Merauke juga terus mengintensifkan patroli rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terhadap tindak kejahatan.

“Patroli tidak hanya (pada) malam, tetapi juga siang hari. Saya meminta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder lain (para pemangku kepentingan) ikut memberi pemahaman kepada masyarakat agar menjaga Merauke tetap kondusif,” kata Ary.

Pihak Polres Merauke juga berharap masyarakat tidak segan melaporkan informasi mengenai pembuatan dan penjualan minuman keras kepada polisi. Pengonsumsian minuman keras kerap melatarbelakangi kasus kriminal di Merauke.

“Jadi, orang (pelaku) dalam keadaan mabuk (dahulu), baru melakukan tindak kriminal (beraksi). Kasusnya ialah pencurian, penganiayaan, hingga kekerasan dalam rumah tangga,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Merauke Kompol Suhardi. (*)

 

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply