
“Itu merupakan potensi yang belum mendapatkan sentuhan maksimal dari pemerintah daerah,” katanya di Palu, Senin (13/6/2016).
Nirwan menjelaskan pengembangan tanaman biofarmaka dapat dimulai dengan penelusuran sejarah penggunaan obat herbal oleh para pendahulu atau orang tua terdahulu. Apakah penggunaan tanaman tersebut dalam bentuk jamu atau ramuan rebusan. Kemudian dilakukan sosialisasi bagi masyarakat khususnya di pedesaan.
Selanjutnya survei potensi lahan melalui pemetaan lahan potensial, program penyediaan bibit berkualitas, penanaman dan pemeliharaan menggunakan standar GAP (Good Agricukture Practice).
Selanjutnya pelatihan tata cara panen dan pengolahan simplisia, pengemasan dan pengepakan sampai uji standar mutu bahan panen melalui laboratorium.
“Program tersebut berdasarkan alur dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Setelah itu, kata dia, ke depannya perlu dikembangkan industri biofarmaka lokal yang bisa dikelola oleh kelompok tani. Produknya adalah simplisia yang akan dijadikan bahan baku bagi industri besar.
Terkait potensi yang dimiliki Sulteng, dosen Fakultas Pertanian (Faperta) Untad tersebut menyarankan agar dilakukan penguraian, seperti jumlah dan jenis tanamannya, potensi luas lahan, potensi pasar, kapasitas produksi, jenis tanaman unggulan dan kemampuan kelompok tani untuk mengelola.
“Saya baru punya satu survei potensi pengembangan tanaman biofarmaka di kabupaten Donggala tahun 2008, dengan wilayah studi saat itu meliputi Donggala dan Sigi,” tambahnya.
Sementara riset yang telah dilakukannya sejak 2008 di Faperta Untad untuk tanaman biofarmaka dan herbal meliputi tanaman jati belanda, tanaman daun dewa, mahkota dewa, temu lawak dan jahe merah.(*)