Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Manokwari, Jubi – Angka kriminal dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Prafi, Kabupaten Manokwari mulai menurun sejak Polsek setempat menyediakan layanan pengaduan cepat melalui telepon (Call center).
Jumardi (43) warga Kampung Wasegi Indah Distrik Prafi mengatakan, sejak adanya Call center milik Kepolisian sektor (Polsek) Prafi, sangat membatu warga di Kampung Wasegi Indah untuk melaporkan setiap kejadian yang menciptakan terganggunya kamtibmas.
"Kami sangat terbantu dengan layanan Call center Polisi ini. Karena jika ada kejadian, kami bisa langsung melapor lewat telepon. Dan pak polisi langsung datang. Buktinya, oknum-oknum di Kampung Wasegi Indah yang sering buat keributan karena pengaruh alkohol sudah mulai berkurang dan kami bisa beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya kepada Jubi Kamis (24/1/2019).
Menurut dia, tahun sebelumnya jika ada kejadian, warga harus ke Polsek untuk melapor dan butuh waktu maupun tenaga. Tapi sejak Desember 2018 lalu, layanan Call center yang disediakan Polisi sangat membantu dan ini bagian dari harapan warga di Kampungnya.
"Layanan Call center inilah yang selama ini diharapkan oleh warga. Dan sudah ada sejak bulan Desember 2018. Kami harap, Polisi bisa respons setiap pengaduan warga sehingga kondisi kamtibmas tetap terjaga apalagi menjelang pemilu,” ujarnya.
Kapolsek Prafi, IPTU Hanny J.O.Salamena saat dikonfirmasi Jubi, membenarkan bahwa tujuan Polsek Prafi membuka layanan pusat pengaduan melalui telepon atau call center tersebut untuk memudahkan warga dalam melapor setiap tindak pidana atau konflik sosial yang mengganggu kamtibmas.
"Layanan call center ini, sudah kami sosialisasikan ke 16 Kampung di wilayah hukum Polsek Prafi. Dan hasilnya sangat baik karena direspons cepat oleh warga. Mereka selama ini memang berharap demikian, dan kini sudah terjawab,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa angka kejahatan kriminal di wilayah hukum Polsek Prafi mulai menurun sejak dibukanya layanan call center tersebut akhir tahun 2018. Namun, pihaknya mengakui bahwa layanan call center tersebut adalah inisiatifnya karena seluruh kampung di Distrik Prafi sudah terkoneksi dengan jaringan telkomsel.
"Kami manfaatkan fasilitas yang ada, karena jaringan telkomsel sudah jangkau semua kampung, jadi semaksimal mungkin kami berikan pelayan prima kepada masyarakat sesuai tugas pokok Polisi,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa untuk antisipasi penipuan melalui nomor kontak call center itu, Dia sudah mendata nomor telepon 16 Kepala Kampung. Sehingga jika ada pengaduan, langsung menghubungi kepala Kampung setempat seraya konfirmasi kebenaran informasi yang diterima.
"Layanan call center disatu-paketkan dengan anggota piket di Polsek Prafi dan nomornya aktif 24 Jam. Jadi, ketika piket terima pengaduan telepon, diteruskan ke grup Polsek Prafi kemudian Kapolsek menghubungi kepala Kampung setempat. Jadi pelapor tidak bisa menipu atau iseng-iseng,” ujarnya. (*)