Papua No. 1 News Portal | Jubi
Yogyakarta, Jubi – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta pada Rabu (22/4/2020) mengonfirmasi ada 283 kasus baru positif korona di Indonesia. Dengan tambahan itu, jumlah kasus positif korona di Indonesia bertambah menjadi 7.418.
Hal itu disampaikan juri bicara pemerintah untuk urusan Covid-19, Achmad Yurianto dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu. “Secara rinci, penambahan kasus hari ini 283, sehingga jumlah [kasus positif korona di Indonesia bertambah] menjadi 7.418 [kasus]. Kasus sembuh bertambah 71 orang, sehingga akumulasinya 913 orang. Kasus meninggal bertambah 19 orang, sehingga akumulasinya 635 [orang],” kata Yurianto.
Jumlah kasus positif korona sebanyak 7.418 kasus itu telah menghitung jumlah kasus positif korona di Papua. Hingga Rabu pukul 12.00 WIB, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta menyatakan telah terkonfirmasi lima kasus baru positif korona di Papua, sehingga jumlah kasus positif korona di Papua bertambah menjadi 123 kasus. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta juga menunjukkan ada satu kasus baru positif korona di Papua Barat, sehingga jumlah kasus positif di sana bertambah menjadi 8 kasus.
Sebelumnya, Satuan Tugas Covid-19 Papua pada Selasa (21/4/2020) mengonfirmasi ada 12 kasus baru positif korona di Papua. Tambahan 12 kasus baru itu membuat total kasus positif korona hingga Selasa pukul 19.00 WP mencapai 119 kasus (satu kasus lebih banyak daripada versi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta, yang mencatat jumlah kasus positif korona di Papua per Selasa pukul 12.00 WIB adalah 118 kasus) yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Papua. Secara akumulatif, kasus positif korona terbanyak ditemukan di Kabupaten Mimika, sebanyak 36 kasus.
Achmad Yurianto menyatakan pemerintah terus berupaya memutus rantai penularan virus korona penyebab pandemi Covid-19. Ia menyatakan ada dua cara yang dipakai pemerintah untuk memutus rantai penularan itu.
“Pertama, pemantauan pada setiap orang yang memiliki riwayat berpergian dari daerah episenter di luar negeri maupun dalam negeri. Kami mengimbau agar mereka yang berasal dari daerah episenter menyadari [bahwa ia berpotensi menjadi pembawa virus korona]. Lakukan isolasi diri selama 14 hari dengan tetap di rumah, memakai masker, dan menjaga jarak,” kata Yurianto.
Upaya kedua adalah melakukan penulusuran kontak setiap pasien positif korona. “[Kami] lakukan penelusuran kontak pasien yang telah terkonfirmasi positif berdasarkan [pemeriksaan realtime] PCR dan tengah dirawat di RS,” kata Yurianto.
Ia mengingatkan keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 sangat bergantung kepada kemauan masyarakat untuk ikut mencegah terjadinya penularan virus korona. Yurianto berharap semua warga akan mematuhi imbauan untuk tetap tinggal di rumah, memakai masker, dan menjaga jarak antarorang dalam komunikasi sosial.
“[Kami berharap masyarakat] disiplin untuk tetap tinggal di rumah. Umat muslim yang sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan, ini saatnya kita menjalankan ibadah Ramadhan bersama keluarga. Kita tidak pernah tahu siapa orang di luar yang membawa virus, karena banyak orang tanpa gejala [bisa menjadi pembawa virus korona], yang tidak bisa kita bedakan dengan mata biasa. Kedua, gunakan masker jika terpaksa keluar rumah, dan batasi waktu jika harus keluar rumah. Hindari kerumunan. Hindari naik kendaraan umum dengan penumpang yang penuh,” kata Yurianto.
Ia menyatakan setiap warga yang baru tiba di rumah harus menjalankan sejumlah langkah pencegahan untuk memastikan tidak membawa virus korona ke rumah. “Sesampai di rumah, copot masker, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, lalu ganti masker baru. LIndungi yang rentan, yang berusia lanjut atau berpenyakit kronis, seperti tekanan darah tinggi, kencing manis, asma, kanker, TBC,” kata Yurianto.
Yurianto juga meminta semua orang yang tinggal di daerah episentrum pandemi Covid-19 tidak mudik. “Jangan mudik, jangan bepergian. Pastikan kita tidak tertular dan tidak menulari. Perjalan kita tidak aman! Sekali lagi saya katakan, perjalanan kita tidak aman! Akan sangat mungkin [dalam perjalanan] kita bertemu dan kontak dekat dengan orang tanpa gejala, atau orang dengan gejala ringan saat di dalam kendaraan, di terminal, di stasiun, di rest area, atau di toilet. Atau, bahkan [bisa jadi justru] kita sendiri yang membawa virus itu, tanpa [mengalami] gejala [sakit]. Itu berpotensi menulari keluarga kita yang ada di kampung,” kata Yurianto.
Ia mengingatkan bahwa setiap orang dari daerah episentrum pandemi Covid-19 dan memaksakan diri untuk mudik nantinya harus menjalani isolasi selama 14 hari. “Jika kita memaksakan diri pulang ke kampung halaman, kita akan dikarantina selama 14 hari. Makna mudik tidak kita akan kita dapatan, kecuali bahwa kita harus menjalani karantina 14 hari itu,” ujar Yurianto.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah dan masyarakat membendung penularan virus korona akan mempengaruhi beban perawatan rumah sakit. “Semakin banyak yang sakit, akan semakin berat beban rumah sakit. Semakin berat pula beban rumah sakit untuk merawat dan mencegah pasien Covid-19 meninggal,” kata Yurianto.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G