Ada 219 kasus baru, jumlah total kasus positif korona capai 3.512

Papua, Corona
Foto ilustrasi. - pixabay.com
Foto ilustrasi. – pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Yogyakarta, Jubi – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan ada 219 kasus baru positif korona yang terkonfirmasi pada Jumat (10/4/2020). Dengan tambahan kasus baru itu, jumlah total kasus positif korona di Indonesia telah mencapai 3.512 kasus yang tersebar di 34 provinsi.  

Read More

Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19, Achmad Yurianto dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat. “Update dari penanganan kasus Covid-19 hingga Jumat ada penambahan 219 kasus bar, sehingga [jumlah total kasus positif bertambah menjadi] 3.512 kasus. Ada 30 pasien yang sudah sembuh, sehingga [jumlah total pasien sembuh] mencapai 282 orang. Ada 26 pasien yang meninggal, sehingga total [jumlah pasien yang meninggal] bertambah menjadi 306 orang,” kata Yurianto.

Yurianto menjelaskan bahwa di Indonesia rata-rata pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona tertular lima atau enam hari sebelum ia sakit. “Angka inkubasi maksimal virus korona adalah 14 hari. Namun, di Indonesia, rata-rata pasien positif Covid-19 terinfeksi virus korona lima atau enam hari sebelumnya. Artinya, tambahan data kasus positif pada hari ini adalah gambaran penularan yang terjadi lima atau enam hari lalu,” kata Yurianto.

Ia menyatakan tambahan kasus baru positif korona menunjukkan penularan masih terjadi di tengah-tengah masyarakat. Mari bersama-sama kita menyadari, bahwa proses penularan yang terjadi di tengah masyarakat harus kita hentikan. Harus kita akhiri, dengan menjaga jarak, menggunakan masker, tidak perlu keluar rumah jika tidak mendesak, kurangi risiko terpapar dengan tidak melakukan perjalanan ke manapun. Ini jawaban terbaik untuk memutus rantai penularan virus korona,” kata Yurianto.

Ia memberikan apresiasinya kepada seluruh umat Kristiani yang telah menjalankan rangkaian ibadah perayaan Paskah, yaitu ibadah Jumat Agung dengan beribadah dari rumah. “Itu suatu bentuk nyata dari upaya kita bersama untuk melakukan pembatasan jarak fisik. Kami bangga melihat kesungguhan siapapun untuk mematuhi itu. Karena hanya itu kunci untuk bisa memutuskan rantai penularan [virus korona],” kata Yurianto.

Total jumlah kasus positif korona di seluruh Indonesia yang dinyatakan 3.512 kasus itu belum dihitung berdasarkan data terbaru kasus positif korona di Papua. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta menyatakan jumlah kasus positif korona di Papua hingga 10 April 2020 pukul 12.00 WIB adalah 38 kasus. Pada 9 April 2020 pukul 19.00 WP, Satuan Tugas Covid-19 Papua telah mengumumkan bahwa jumlah kasus positif korona di Papua telah mencapai 48 kasus.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply