Ada 2 kasus baru, Kabupaten Jayapura berlakukan Karantina Wilayah Tertentu

Infografis perkembangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Jayapura pada 19 April 2020. - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura
Infografis perkembangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Jayapura pada 19 April 2020. – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan ada dua kasus baru positif korona yang terkonfirmasi pada Minggu (19/4/2020). Dengan tambahan itu, jumlah kasus positif korona di Kabupaten Jayapura telah mencapai 23 kasus.

Read More

Khairul Lie menyatakan dua pasien baru Covid-19 itu, yaitu Y-69 dan Y-70, tertular virus korona dari pasien Y-47. “Y-69 [adalah] laki-laki dewasa, beralamat di Sentani. Y-70 laki-laki dewasa serumah dengan Y-47 di Jalan Mambruk,” ujar Khairul Lie dalam rekaman video yang dipublikasikan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura pada Minggu.

Dari 23 kasus positif yang terkonfirmasi di Kabupaten Jayapura, sejumlah 13 kasus positif memiliki riwayat kontak atau tinggal di kawasan Eks Pasar Lama, Jalan Mambruk. Saat ini, seluruh pasien positif Covid-19 maupun Pasien dalam Pengawasan (PDP) sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Yowari dan Hotel Sabangland.

Hingga Minggu, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura telah mengonfirmasi 23 kasus kasus positif korona, dan 37 kasus negatif korona. Tim itu juga mengawasi lima Pasien dalam Pengawasan dan 178 Orang dalam Pemantauan. Sejumlah empat pasien telah berhasil sembuh, namun ada dua pasien yang telah meninggal.

Khairul menyatakan Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jayapura telah memutuskan pemberlakuan Karantina Wilayah Tertentu di sejumlah lokasi tempat ditemukan kasus positif korona. “Kami mengimbau seluruh masyarakat [yang beraktivitas di] pasar, mal, dan tempat umum lainnya untuk selalu menjaga jarak fisik antarorang,” katanya.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply