Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), di wilayah kabupaten Manokwari, Papua Barat, akan mulai terpantau otomatis dan terpusat, oleh Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), setelah pemasangan alat AQMS (Air Quality Monitor System) yang direncanakan rampung akhir tahun 2020.
Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan Manokwari sebagai ibukota Provinsi Papua Barat, sudah saatnya memiliki alat pengukur udara (AQMS). Pemerintah kabupaten Manokwari, menyambut baik program pemerintah Pusat melalui Dirjen Kementerian LHK untuk pemasangan alat AQMS tersebut.
“Kehadiran AQMS ini sangat positif, bagi kota Manokwari dan kabupaten sekitar karena dampaknya akan sangat relevan dengan perkembangan pembangunan dan ancaman polusi udara. Sehingga untuk mengukur kualitas udara yang kita hirup tidak tercemar, diperlukan langkah pencegahan melalui informasi yang disajikan melalui ISPU,” kata Edi, Senin (22/6/2020).
Sementara, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Manokwari, Yonadap Sraun, mengatakan, kabupaten Manokwari termasuk satu dari 10 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapatkan bantuan program pembangunan alat AQMS dari Kementerian LHK.
Alat AQMS, kata Sraun, tidak membutuhkan lahan yang luas namun hanya membutuhkan ukuran lahan sekitar 4 hingga 5 meter persegi, untuk pembangunan shelter (naungan).
“Kita sudah survei lokasinya, yaitu di dalam lahan perkantoran Pemda kabupaten Manokwari, karena shelternya tidak memakan lahan luas,” kata Sraun.
Sraun mengatakan, bahwa pemasangan alat AQMS di kabupaten Manokwari dilaksanakan dalam empat tahap. Yaitu pra instalasi, instalasi, uji coba dan pemeriksaan, sebelum masuk dalam tahap penyerahan dari kementerian LHK ke Pemda Manokwari.
“Pemda Manokwari hanya dibebankan pada tahap pertama (pra instalasi), melalui penyediaan tempat, jaringan listrik, fasilitas internet dan tenaga pendamping,” katanya.
Sementara, Iyus Yandi, project operation PT. Duta Utama Senjaya selaku pihak ke tiga dalam proyek pemasangan AQMS di sepuluh daerah termasuk Manokwari, memastikan bahwa sekitar akhir tahun 2020 alat tersebut sudah bisa digunakan.
Dikatakan, untuk wilayah pulau Papua, alat AQMS hanya satu yaitu di kabupaten Jayapura. Sehingga, dengan pemasangan satu AQMS di Manowari, maka ISPU di wilayah Papua Barat pun akan terpantau.
“Alatnya kita datangkan dari eropa, sehingga agak lama di transportasi. Tapi untuk tahap awal pra instalasi, kita hanya butuh waktu seminggu untuk pengecoran pondasi shelter,” katanya. (*)
Editor: Edho Sinaga






