Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Sebanyak 96 pengemudi sepeda motor terjaring dalam razia yang digelar Polres Merauke, Selasa pagi (11/2/2020). Mereka ditilang lantaran tidak memiliki kelengkapan administrasi dan perangkat penunjang berkendaraan.
“Operasi hanya berlangsung selama dua jam. Kami fokuskan kepada kendaraan roda dua (sepeda motor),” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Merauke Gidion Tehulayo.
Gidion menyimpulkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas masih sangat rendah di Merauke. Itu lantaran banyak pengendara sepeda motor terjaring dalam razia mereka.
Dia berharap setiap pengendara selalu melengkapi surat-surat berkendaraan. Begitu pula aksesori atau alat penunjang keselamatan, seperti kaca spion, harus dipasang lengkap di kendaraan bermotor.
“Alat kendaraan yang tidak lengkap dapat menyebabkan kecelakaan. Ini harus menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Merauke,” ujar Gidion.
Kepala Subbagian Humas Polres Merauke Kompol Suhardi menyatakan razia kendaraan tidak hanya digelar pada pagi, tetapi juga bisa sore hari, dan di sejumlah lokasi. “Kalau tidak ingin ditilang, pengendara harus membawa surat-surat dan memiliki kelengkapan kendaraan.” (*)
Editor: Aries Munandar