51 SMA Katolik Se-Indonesia Ikut Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan

Direktur Pendidikan Katolik, Fransiskus Endan (kanan), dan Kakanwil Kemenag Prov. Bali, A.A. Gd Muliawan (kiri) - IST
Direktur Pendidikan Katolik, Fransiskus Endan (kanan), dan Kakanwil Kemenag Prov. Bali, A.A. Gd Muliawan (kiri) – IST

Jayapura, Jubi – Sebanayak 51 Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) seluruh Indonesia mengikuti pertemuan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan dana bantuan untuk SMAK di Denpasar, Bali tanggal  20-23 April 2016 dengan tema ‘Menuju Pengelolaan Bantuan Pemerintah Yang Efisiensi, Akuntabel dan Transparan’.

Direktur Bimbingan Masyakarat (BIMAS) Katolik yang diwakili oleh Direktur Pendidikan Katolik , Fransiskus Endang dalam sambutannya mengatakan agama Katolik telah memberikan kontribusi yang baik dan besar bagi Negara Indonesia sebagaimana sang guru berikan amanah didik yang mulia sesuai amanah yang dikasih oleh Tuhan.

“Dalam rangka perkembangan agama Katolik, bagaimana membangun citra Katolik ke depan dan beri kontribusi yang baik bagi Indonesia,” ungkap melalui release yang diterima Jubi, Jumat (22/04/2016).

Materi Bimbingan Teknik (Bimtek), hari pertama adalah Kebijakan Direktorat Jenderal Bimas Katolik di Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan oleh Drs. Eusabius Binsasi, dan   Kebijakan Teknis Direktorat Pendidikan di Bidang Pendidikan Keagamaan Katolik, oleh Fransiskus Endang. Hari kedua, Mekanisme dan Proses Pencairan Bantuan pada Ditjen Bimas Katolik, oleh A.E.Rifai Andayani dan Mekanisme Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Pemerintah untuk Lembaga Pendidikan oleh Albertus Triyatmojo,

Yohanes Dwimbo Kamil dari Kementerian Agama RI mengatakan,peningkatan  kualitas  pemahaman  dan  pengamalan  ajaran  agama  masyarakat  dalam rangka meningkatkan  kualitas  kehidupan  beragama  harus sejalan dengan  meningkatnya kualitas dan ketersediaan bimbingan dan fasilitas keagamaan.

“Pengukuhan  suasana  kerukunan  hidup  umat  beragama  yang  harmonis  sebagai  salah satu   pilar   kerukunan   nasional   dengan   sasaran   meningkatnya   harmoni   sosial   dan kerukunan antarumat beragama,” tuturnya.

Dikatakan, pemenuhan  kebutuhan  akan  pelayanan  kehidupan  beragama  yang  berkualitas    dan merata dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan kehidupan beragama. (*)

 

Related posts

Leave a Reply