Wamena, Jubi – Sebanyak 5.241 jiwa masyarakat di Kabupaten Mamberamo Tengah dari lima distrik yang ada, Provinsi Papua telah masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal itu setelah pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Wamena melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Senin (29/4/2019) di kantor Bupati Mamberamo Tengah, untuk mengcover warga masyarakat di Mamteng masuk dalam program JKN-KIS.
Kepala BPJS kesehatan cabang Wamena, Ivan Ravian mengatakan ini merupakan program strategis nasional yang diharuskan bagi setiap daerah hingga ke pelosok negeri.
“Sesuai permintaan bupati, secepatnya kita juga akan melakukan pembagian kartu, bila sesuai TMT, kartu akan berlaku pada 1 Juni 2019 yang disesuaikan dengan anggaran pemda. Kita juga akan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dari segi fungsi dan penggunaan kartu,” kata Ivan.
Ivan juga berharap seluruh wilayah pegunungan tengah Papua dapat mencapai apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat, yaitu seluruh masyarakat dapat terjamin hingga 100 persen.
Untuk Kabupaten Mamberamo Tengah, kata Ivan, tersisa dua persen lagi untuk jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakatnya.
Meski begitu, walaupun tersisa sedikit namun tetap diupayakan untuk dapat tercover terutama kendala terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat. Hal tersebut akan terus dikoordinasikan oleh BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah setempat.
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mengungkapkan, dalam pemberian kartu nantinya diharapkan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah.
Bupati juga berharap semoga fasilitas kesehatan milik pemerintah juga dapat sepenuhnya mendukung program ini melalui pelayanan yang diberikan, karena penjaminan ini akan dibayarkan oleh pemerintah daerah maupun yang telah dibayarkan oleh pemerintah pusat.
Hingga April 2019 tercatat sudah 41.084 jiwa masyarakat Mamberamo Tengah yang telah tercover JKN-KIS dari total jumlah penduduk 47.301 jiwa atau sebesar 87 persen. Dengan dilakukan MoU, pemerintah daerah menjaminkan sebesar 5.241 jiwa penduduknya ke dalam Program JKN-KIS.
“Maka jumlah penduduk seluruh kabupaten Mamberamo Tengah yang tercover JKN-KIS mencapai 46.355 jiwa atau sebesar 98 persen,” kata Ham Pagawak. (*)
Editor Syam Terrajana