Pemkab Fakfak siapkan tempat karantina terpusat Covid-19

Jubir_Gugus_Tugas_Papua_Barat
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, dr Arnold Tiniap. - Jubi/Hans Arnold Kapisa
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, dr. Arnold Tiniap – Jubi/Hans Arnold Kapisa

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Fakfak, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak bersama Tim Satgas Covid-19 setempat lebih cepat menyediakan lokasi dan fasilitas (karantina terpusat), untuk menampung kelompok suspect Covid-19 dan orang yang terkonfirmasi positif.

Read More

Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Fakfak, Ali Baham Temongmere, menyatakan Pemkab Fakfak telah menyediakan tempat  karantina terpusat. Setiap warga yang diklasifikasikan dalam ODP, OTG, dan PDP (suspect), wajib masuk karantina terpusat.

“Semua akan dikarantina, dipusatkan di mess Diklat Pemda Fakfak. Kita juga siapkan mess Balai Latihan Kerja (BLK) untuk antisipasi, jika mess diklat penuh,” kata Ali kepada Jubi, melalui pesan tertulisnya, Kamis (20/5/2020).

Dikatakan Ali, fasilitas penunjang lainnya, tentu akan dilengkapi disesuaikan dengan kebutuhan dan protokol penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Fasilitas yang dipakai tentu fasilitas Diklat dan BLK yang ditata dan dilengkapi untuk karantina tersebut,” katanya.

Terpisah, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, mengatakan di Provinsi Papua Barat baru empat kabupaten/kota yang mengkonfirmasi telah menyiapkan tempat dan fasilitas karantin terpusat.

Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Fakfak, Kota Sorong, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama.

“Baru empat daerah di Papua Barat yang telah menerapkan karantin terpusat dengan menyediakan fasilitas masing-masing,” kata Tiniap.

Tiniap juga minta bagi daerah yang telah menerapkan karatina terpusat, agar mengutamakan protokol kesehatan dan pencegahan, sehingga tidak menampung orang (suspect) dalam jumlah banyak di satu tempat.

“Harus dipisahkan antara kelompok orang yang belum diperiksa tapi punya riwayat perjalanan dari zona merah (ODP), dengan orang yang positif (minimal pemeriksaa awal rapid test) tapi tidak menunjukkan gejala dan juga harus dipisahkan dari kelompok OTG yang punya riwayat kontak erat dengan kasus positif,” ujar Tiniap.

Laporan Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, hingga Rabu (20/5/2020), Kabupaten Fakfak tercatat (1) kasus terkonfirmasi positif Covid-19, OTG (6) orang telah selesai pemantauan, ODP (220) orang dengan rincian (5) orang masih dalam pemantauan, (215) orang telah selesai pemantauan, sementara PDP nihil. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply