253 anak asli Papua meraih beasiswa program “Kita Cinta Papua”

Menteri Agama di Papua
Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi. - Jubi/Alex

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sejumlah 253 anak asli Papua mendapatkan beasiswa untuk menempuh pendidikan agama Kristen di berbagai perguruan tinggi negeri lewat program “Kita Cinta Papua“. Hal itu dinyatakan Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi usai bertatap muka dengan para tokoh agama dan tokoh adat Papua di Kota Jayapura, Kamis (3/9/2020).

Fachrul menyatakan program “Kita Cinta Papua” dilaksanakan untuk memajukan sumber daya manusia di Papua melalui pendidikan. “Intinya kami ingin anak-anak Papua maju. Kalau ada yang kaitkan dgn unsur politik, itu terserah mereka. Yang jelas, kami berbicara tentang pendidikan melalui sekolah keagamaan yang ada, ” kata Fachrul.

Read More

Fachrul menambahkan, program “Kita Cinta Papua” bertujuan untuk memicu dan memacu percepatan pembangunan bidang agama dan pendidikan keagamaan di Papua. Selain akan meningkatkan sumber daya manusia Papua, program itu juga akan meningkatkan sarana dan prasarana peribadatan, sarana dan prasarana pendidikan keagamaan, serta peningkatan akhlak dan kualitas iman umat bergama di Papua.

Baca juga: Bagi-bagi pulsa tidak selesaikan masalah siswa

Ia berkeinginan setiap anak asli Papua mengikuti program “Kita Cinta Papua” mampu meraih gelar Strata 1 (S1). “Setelah itu, kalau mereka ingin melanjutkan [pendidikannya] ke luar negeri, maka kami akan lanjutkan. Karena, kami punya program 5 ribu doktor, yang akan kami lanjutkan, ” ujarnya.

Fachrul berpesan kepada seluruh anak-anak Papua yang berkesempatan mengenyam pendidikan untuk sungguh-sungguh belajar. Ia juga berharap peserta program “Kita Cinta Papua” belajar giat, karena program itu akan terus berlanjut.

“Jangan sampai [ketika] program ini kembali dibuka, ternyata masih dapat atau sekelas dengan adik-adik yang baru. Nanti kan malu. Makanya harus belajar baik, ” katanya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply