24 Distrik di Yahukimo ditetapkan sebagai kampung KB

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Dekai, Jubi – Pemerintah Kabupaten Yahukimo menetapkan 24 distrik sebagai kampung Keluarga Berencana (KB). Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (PPKB) Kabupaten Yahukimo, Fransina Kabak mengatakan, dengan penetapan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas keluarga di Yahukimo.

"Melalui pembentukan kampung KB ini, kita berharap terbentuk keluarga yang sehat, berkualitas dan keluarga yang siap membangun dari usia pra produktif hingga produktif,” kata Fransina Kabak.

Dikatakan Fransina, sejatinya program keluarga berencana sudah berjalan cukup lama. Namun pencanangan baru dilakukan di 24 distrik yang menjadi percontohan. Sementara distrik lainnya akan dituntaskan 2019 mendatang.

“Masyarakat sangat antusias pada program ini. Mereka bahkan bertanya kenapa baru sekarang ada," ujar Fransina.

Saat ditanya mengapa hanya ada 24 distrik, Fransina mengakui anggaran dari pusat cukup terbatas.

“Kami harapkan bukan 24 distrik dan kampung saja tetapi semua kampung di 51 distrik bisa tersentuh semua, karena mereka juga adalah bagian dari kami,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Sekda Yahukimo, Abubakar Farrah mengatakan,  pembentukan kampung KB dilaksanakan sesuai arahan dari pemerintah pusat. Diharapkan, program kampung KB ini dapat memberikan kontribusi untuk mengurangi laju pertumbuhan penduduk.

“Keberadaan kampung KB sangat diperlukan, karena keberhasilan program ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hidup. Kami akan bangun komitmen bersama tokoh masyarakat untuk mensukseskan program ini," katanya.

Ke-24 Distrik yang ditetapkan sebagai kampung KB diantaranya Distrik Dekai, Sumo, Korupun, Kwelamdua, Holuwon, Hilipuk, Soba, Kwikma, Kayo, Kurima, Mugi, Yogosem, Tangma, Silimo, Amuma, Anggruk dan Ubahak (*)

Related posts

Leave a Reply