218 kampung di Jayawijaya belum cairkan dana desa tahap dua 2019

Para kepala distrik dan kepala kampung saat mengikuti sosialisasi program inovasi desa dan rapat koordinasi tim inovasi kabupaten Jayawijaya-Jubi/Islami

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Jayawijaya, Lenensia Manuputty menyebutkan, dari 328 kampung di daerah itu baru 110 kampung yang telah mencairkan dana desa tahap dua 2019.

Read More

Artinya, hingga dua bulan tersisa di tahun anggaran 2019 ini sebanyak 218 kampung hingga kini belum mencairkan dana kampung tahap dua. Hal ini pun belum diketahui permasalahannya.

“Jika untuk pencairan tahap satu sudah 100 persen, namun tahap dua ini masih banyak yang belum mencairkan padahal di November nanti dana kampung tahap tiga sudah harus dicairkan,” katanya kepada wartawan di sela-sela sosialisasi program inovasi desa dan rapat koordinasi tim inovasi Kabupaten Jayawijaya, Kamis (31/10/2019) di gedung Aithousa GKI Betlehem Wamena.

Ia katakan, jika keterlambatan pencairan tahap kedua ini karena situasi dan keadaan di Jayawijaya saat ini apalagi pasca rusuh, membuat kepala kampung juga takut masuk kota, mengungsi ke kampung masing-masing sehingga menghambat pencairan tahap kedua.

Ia mengaku jika dalam pekan ini dana desa tahap kedua sudah harus masuk ke rekening kampung, karena DPMK juga harus membuat laporan realiasasi dari desa itu sendiri untuk dilaporkan ke pemerintah pusat yang ditandatangani bupati untuk konsolidasinya lalu kirim ke pusat agar di November dana tahap III harus sudah masuk ke kas daerah.

Ia pun menjelaskan jika tugas dan kewajiban DPMK telah dipenuhi. Hanya tinggal bagaimana dari kampung itu sendiri datang merealisasikan dana tersebut sambil membawa rekomendasi kepala distrik.

Jika datang ke DPMK tanpa rekomendasi kepala distrik, DPMK tidak layani karena itu sudah merupakan warning dari bupati supaya setiap kepala kampung yang datang mengambil dana desa harus membawa rekomendasi kepala distrik.

“Ketika itu sudah ada, kita akan bikin pengantar ke bank untuk kepala kampung ambil uang, sehingga kembali lagi ke kepala kampung itu sendiri apakah ingin cepat memproses dana itu atau tidak,” katanya.

Ia pun merasa jika pencairan dana di akhir tahun seperti sekarang ini dianggap tidak layak, karena jika sesuai prosedur dan alur dana desa sendiri di bulan Maret tahap pertama sudah harus cair, Juni tahap kedua, Oktober tahap ketiga.

“Sebenarnya kita dalam tahap proses dana desa tahap ketiga, hanya saja karena ada Permendagri nomor 20/2018 dimana format semua berubah, ini sebenarnya bukan salah kepala kampung juga kita harus merubah semua APBK yang menyesuaikan dengan permendagri yang itu, dimana ada sub-sub atau rincian yang harus diisi,” ujar dia.

Katanya, sambil menunggu pencairan dana tahap dua bagi kampung yang belum, pertanggungjawaban sebelum mengambil dana tahap ketiga juga masih ditunggu, dimana kepala kampung harus melengkapi pertanggungjawaban penggunaan lalu proses dana tahap tiga bisa berjalan.

“Kami sifatnya menunggu dan terus memberikan rangsangan dan dorongan dengan terus memberitahukan kepada kepala kampung, supaya lewat imbauan dan surat edaran bupati supaya segera memasukan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa baik tahap satu dan dua tahun 2019 supaya tidak memperhambat pencairan tahap ketiga,” katanya.

Sementara itu Kepala Distrik Itlayhisage, Aser Hisage menyampaikan, sembilan kampung yang ada hingga kini belum ada realisasi anggaran untuk dana desa di tahun 2019.

“Tahap dua ini belum cair semua kampung yang ada, alasannya saya juga belum tanya langsung para kepala kampung, bahkan sampai hari ini juga belum ada yang meminta rekomendasi kepala distrik untuk pencairan,” kata Aser Hisage.

Ia mengaku, belum ada pencairan dan rekomendasi yang dikeluarkan ini dikarenakan belum ada kampung yang memasukan laporan pertanggungjawaban tahap pertama, sehingga tahap kedua masih terhambat.

Hal yang sama disampaikan Kepala Distrik Siepkosi, Tomas dimana dari sembilan kampung yang ada sementara ini untuk pencairan tahap kedua sudah selesai, namun ketika dilakukan pengecekan di DPMK belum ada kejelasan.

“Alasannya seperti apa belum tahu, apakah dananya belum masuk ke bank atau apa belum tahu, karena dana belum masuk sehingga saya beum keluarkan rekomendasi untuk pencairan sehingga kami masih menunggu padahal pertanggungjawaban sudah siap semua,” kata Tomas Walilo. (*)

Editor: Syam Terrajana

 

Related posts

Leave a Reply