Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk menjadikan daerah ini bebas prostitusi pada tahun 2019, sesuai rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI.
Bupati Jayapura non aktif Mathius Awoitauw, dalam dialog terbuka yang diselenggarakan RRI Jayapura, dalam sesi tanya jawab di halaman kantor bupati Gunung Merah Sentani, Rabu (14/12/2016) menjelaskan, proses penutupan tempat prostitusi Tanjung Elmo, Distrik Sentani Timur, 17 Agustus 2015 adalah dambaan masyarakat. Peroses penutupannya tidak terlepas dari doa dan dukungan seluruh komponen masyarakat.
“Oleh sebab itu, kami sebagai pemerintah melihat bahwa ada praktik-praktik dan sejumlah bisnis terlarang di dalamnya. Maka langkah yang diambil adalah menutup semua aktivitas yang melanggar ketentuan hukum dan norma-norma agama yang kita anut,” katanya.
Menurutnya Tanjung Elmo yang semula hanya dijadikan tempat rehabilitasi oleh Pemerintah Jayapura, 40 tahun lalu, dengan jangka waktu kontrak 20 tahun, justru disalahgunakan oknum-oknum tertentu menjadi tempat perdagangan minuman beralkohol (minol), judi, dan perdagangan manusia.
“Dalam aktivitas tersebut, tidak ada dampak positif yang dirasakan pemerintah dan masyarakat. Tanjung Elmo hanya dimanfaatkan sekelompok orang untuk menjalankan bisnis haramnya,” katanya.
Direktur Rehabilitasi Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial RI, Sony Manalu mengatakan, Kabupaten Jayapura adalah daerah terbaik dalam melakukan penutupan tempat prostitusi.
“Cukup bermartabat dalam prosesnya, ada sosialisasi, lalu mengedepankan segi kemanusiaan melalui tokoh-tokoh agama dan perempuan, untuk bersama-sama melakukan penutupan tempat tersebut,” kata.
Dalam kunjungan ke sejumlah daerah untuk menyosilisasikan rencana Pemerintah pusat agar terbebas dari prostitusi tahun 2019, dirinya mengajak pemerintah daerah di luar Papua untuk studi banding ke Jayapura terkait proses pemulangan orang dari tempat prostitusi. (*)