20 sekolah di Solo Raya jadi percontohan sekolah toleran

Foto ilustrasi - pixabay.com
Foto ilustrasi – pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Semarang, Rabu – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadikan 20 sekolah di Solo Raya, Jawa Tengah, bakal menjadi percontohan sekolah toleran. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri di Semarang, Rabu (15/1/2020).

Read More

“Sebagai ‘pilot project‘ kami menyiapkan 20 sekolah di Solo Raya untuk dibina toleransinya. [Pembinaan toleransi itu akan] dipandu beberapa pihak, termasuk Wahid Foundation,” kata Jumeri.

Menurutnya, percontohan sekolah toleran akan dimulai pada Februari 2020, dengan jangka waktu pembinaan antara tiga hingga enam bulan. Pada masa pembinaan, murid, guru, karyawan maupun kepala sekolah akan mendapatkan pembekalan paham saling memahami perbedaan di antara mereka.

Langkah itu diambil setelah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah membentuk tim advokasi pencegahan intoleransi atau radikalisme di tingkat sekolah. Tim tersebut merekomendasikan perlunya pembinaan toleransi sejumlah kabupaten atau kota yang kerap mengalami kasus intoleransi.

Proses pemilihan sekolah yang akan dijadikan percontohan sekolah toleransi di Solo Raya itu telah dilakukan. “Sragen akan kita garap dulu. Di beberapa kabupaten/kota yang agak hangat [situasi toleransinya] akan kita lakukan pembinaan khusus kepada guru, murid, karyawan maupun kepala sekolahnya,” jelasnya.

Nantinya gerakan tolerasi di sekolah itu akan diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Jawa Tengah. Gerakan tolerasi di sekolah itu akan difokuskan untuk menyebarkan semangat toleransi di SMA dan yang sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta.

Di Jawa Tengah saat ini terdapat sekitar 3.000 sekolah SMA, yang 640 diantaranya merupakan sekolah negeri. “Seluruh kepala sekolah saat ini telah menandatangani pakta integritas bahwa dia menjamin sekolahnya tidak radikal. Akan tetapi, perlu dicatat, radikal itu tidak identik dengan Islam. [Radikalisme juga ada di kalangan pemeluk] agama lain. Ini yang terus kita bina,” terangnya.

Jumeri menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada siapapun yang bertindak intoleran di lingkungan sekolah. Dalam kasus inteloransi di SMA Gemolong misalnya, Jumeri mengatakan kasus intoleransi yang terjadi adalah antarmurid, sehingga pihaknya memilih langkah pembinaan dan pelatihan untuk menghargai perbedaan di antara sesama murid.

“Untuk guru, dari sisi kepegawaian, kalau berat, misalnya melakukan tindakan kriminal, ya polisi yang bertindak. [Guru yang melakukan tindakan intolernasi akan] diberhentikan tidak dengan hormat. [Atau sanksi lain, seperti] penurunan pangkat, penindakan berkala. Semua ada kriterianya, dan untuk sampai ke sana prosesnya panjang. Tidak serta merta menghukum,” jelasnya.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply