Papua No. 1 News Portal | Jubi
Banda Aceh /Jubi – Sebanyak 20 keluarga korban konflik di Provinsi Aceh telah menyampaikan kesaksian kepada Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh, kata Ketua KKR Aceh Afridal Darmi.
“Korban yang menyampaikan kesaksian itu berasal dari seluruh wilayah Aceh, baik pantai timur, barat, selatan, maupun kawasan tengah Aceh,” katanya di Banda Aceh, Kamis, (21/11/2019)
Ia mengemukakan bahwa penyampaian keterangan tersebut berlangsung dalam rapat dengar kesaksian KKR Aceh yang berlangsung di Gedung Serba Guna DPR Aceh di Banda Aceh, Rabu (20/11).
Rapat dengar kesaksian tersebut turut dihadiri utusan masyarakat Papua dan juga perwakilan negara-negara sahabat yang memberi perhatian terhadap hak asasi manusia di antaranya dari Kedubes AS, Irlandia, Inggris, Norwegia.
“Rapat kali ini khusus mendengarkan kesaksian keluarga korban penghilangan orang. Mereka menyampaikan kronologi penghilangan orang mereka cintai termasuk upaya pencarian mereka lakukan,” katanya.
Afridal menyebutkan mereka yang menyampaikan kesaksian tidak hanya masyarakat, tetapi juga dari unsur yang berkonflik seperti dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) maupun TNI/Polri.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh tersebut berharap penyampaian kesaksian didengar oleh semua pihak, termasuk pemerintah. Tujuannya agar ada upaya-upaya pemulihan dari Pemerintah Aceh
“Penyampaian kesaksian tersebut adalah suara korban kepada publik dan ini jarang dilakukan. Setidaknya, dengan penyampaian tersebut, keluarga korban bisa melepaskan beban mereka selama ini,” katanya.
Ia menyebutkan dalam rapat dengar penyampaian kesaksian tersebut banyak terungkap harapan-harapan korban penghilangan orang di masa konflik Aceh. Mereka umumnya berharap kalau keluarga mereka sudah meninggal dunia mereka ingin mengetahui di mana kuburannya.
“Ada juga yang berharap konflik Aceh jangan terulang. Konflik membuat masyarakat Aceh menderita. Semua suara korban ini akan kami sampaikan kepada pemerintah dengan harapan ditindaklanjuti,” demikian Afridal Darmi.
Dikutip dari laman kkr.acehprov.go.id, sepanjang tahun 2017 – hingga saat ini Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh telah melakukan pengambilan pernyataan sebanyak 3040 saksi dan korban di 12 wilayah Kabupaten/kota di wilayah Aceh. Dari temuan tersebut, KKR Aceh mendapatkan informasi sebanyak 192 korban yang diduga masih dihilangkan paksa dalam kurun waktu 1990-2004.
Peristiwa Penghilangan Orang yang terjadi sepanjang konflik berlangsung telah mendapatkan perhatian yang serius dari masyarakat sipil baik di nasional maupun internasional. Karenanya penting bagi KKR Aceh untuk memperdengarkan kepada negara dan masyarakat melalui 20 (dua puluh) penyintas keluarga korban yang mewakili wilayah Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara-Lhokseumawe, Aceh Timur-Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Aceh Barat dan Aceh Selatan yang keluarganya masih dihilangkan hingga kini yang berada di wilayah
Para penyintas selama dua hari (19-20 November) menyampaikan kesaksiaannya sesuai dengan apa yang dialami keluarganya, dampak bagi keluarga saat terjadinya peristiwa hingga saat ini dan harapan keluarga kepada negara dan masyarakat. Setelah Para Penyintas menyampaikan kesaksian, KKR Aceh meminta pandangan dari ahli yang kompeten di bidangnya : Dr. Otto Nur Abdullah (Ketua Komnas HAM periode 2012-2017 dan akademisi), Azriana R Manalu, S.H. (Ketua Komnas Perempuan), Ifdhal Kasim (Ketua Komnas HAM periode 2007 – 2012), Faisal Hadi (Jaringan Kerja Asia untuk Keadilan Transisi) dan Yulia Direzkia, M.Sc, (Psikolog). (*)
Editor: Syam Terrajana