2.896 berkas pelamar CPNS dinyatakan lolos administrasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda – Jubi/dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Dari 2.899 berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tingkat provinsi Papua, 2.896 sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, dan siap mengikuti tes secara CAT.

Read More

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda mengatakan sesuai jadwal resmi, setiap pelamar yang sudah dinyatakan lulus administrasi bisa mengikuti tahapan seleksi pada 19 sampai dengan 25 Juni 2019, dengan membawa bukti-bukti.

“Untuk tingkat provinsi, formasi yang dibuka sebanyak 606, dan kebanyakan pelamar yang tidak lulus itu dikarenakan adanya kekurangan berkas, sehingga tidak bisa ikut dalam tahapan selanjutnya,” kata Nicolaus Wenda, di Jayapura, Selasa (6/11/2019).

Dengan demikian, bagi pelamar yang sudah dinyatakan lolos, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelamar agar segera mengecek nomor ujian melalui akun resmi SSCN, dan mempersiapkan diri dengan baik.

“Saya minta kalian untuk belajar dan jaga kesehatan, mengingat tes akan berlangsung selama seminggu dengan menggunakan sistem CAT. Tes akan dilaksanakan di aula SMK 3 Kotaraja, Kota Jayapura,” ujarnya.

Nicolaus Wenda juga mengimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai isu-isu yang beredar melalui media sosial terkait penerimaan CPNS, dikarenakan BKD tidak pernah menjanjikan jatah dalam setiap rekrutmen pegawai negeri.

“Ingat, kami tidak pernah menjanjikan jatah dalam setiap penerimaan CPNS. Jadi setiap pelamar harus benar-benar mempersiapkan diri sebaik mungkin agar bisa lolos dalam tes seleksi,” katanya.

Secara terpisah, Berthi Pahabol, salah seorang pelamar mengaku sangat siap mengikuti tahapan tes CPNS selanjutnya yang sudah dijadwalkan Badan Kepegawaian Daerah Papua.

“Saya sudah cek hasil di akun resmi SSCN dan saya dinyatakan lolos administrasi. Sementara soal jadwal ujian atau tes, setiap pelamar diminta untuk mengecek ke masing-masing instansi yang dipilih pada saat memasukan berkas,” kata Berthi. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply