Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Sebanyak 190 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua yang tidak lolos hasil seleksi panitia nasional, namun diluluskan untuk memenuhi kuota 80:20 persen, telah ada keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Tjahyo Kumolo, untuk dinyatakan lulus sekaligus melakukan pemberkasan sebagai persiapan prajabatan.
Selain itu, 190 lain non-OAP (orang asli Papua) yang dinyatakan lulus hasil panselnas, namun nama mereka tak diumumkan saat itu, ikut bersama 190 CPNS OAP lain menyiapkan berkas pula guna mengikuti prajabatan dalam waktu dekat.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, kepada sejumlah wartawan Senin (8/11/2021), mengatakan 190 OAP yang diluluskan menjadi persoalan sangat serius. Karena mereka dipastikan tak bisa mendapatkan NIP lantaran tak lulus hasil seleksi nasional.
“Nah ini yang membuat prosesnya sangat rumit. Tetapi Tuhan menunjuk jalan. Sehingga setelah saya bertemu dengan Menpan dan menyampaikan dengan berbagai alasan, langsung diterima,” ujarnya.
Sebagai tindaklanjutnya, Menpan memerintahkan kepada panitia seleksi (pansel) membuka berkas kembali.
“Semua orang tidak tahu apa yang saya kerjakan. Tetapi akhirnya, mereka diluluskan, kini boleh tersenyum kembali karena pasti akan mendapatkan NIP setelah mengikuti prajabatan,” katanya.
Bupati Mbaraka kembali menegaskan sebagai pemimpin yang dipercayakan rakyat Merauke, dirinya harus melakukan sesuatu menyelamatkan mereka.
“Komitmen saya bekerja diam dan perlu bukti. Hari ini terjawab dan semua orang bisa melihat, mendengar, dan mengalami sendiri,” tegasnya.
Baca juga: Temui Kepala BKN, Bupati Merauke: 190 lulusan OAP bermasalah
Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Urbanus Kaize, menambahkan 300 lebih CPNS mengikuti apel pagi, sekaligus mendengar arahan langsung dari Bupati Merauke sehubungan dengan persiapan prajabatan.
“Betul yang hadir hari ini, selain 190 OAP yang diluluskan, juga 190 lain yang lulus hasil seleksi nasional. Jadi mereka akan melengkapi semua berkas sekaligus mengikuti prajabatan,” ujarnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari