Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sejumlah 122 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Kabupaten Pegunungan Bintang atau Pegubin gagal terisi karena tidak ada pendaftarnya. Kekosongan pendaftar pada lowongan tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis itu menjadi salah satu penyebab pengumuman hasil tes penerimaan CPNS tertunda-tunda.
Bupati Pegubin, Constant Oktemka mengatakan dari kuota penerimaan CPNS sebanyak 360 orang, terdapat kuota untuk menerima tujuh orang tenaga kesehatan, 22 orang tenaga teknis, dan 93 orang guru. Akan tetapi, tidak ada orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti tes pada lowongan itu.
“Kekosongan 122 lowongan itu menjadi salah satu penghambat pengumuman hasil tes CPNS 2018. [Kosongan itu membuat] Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meminta pemerintah daerah di Papua untuk memverifikasi kembali [data hasil tes CPNS agar] sesuai kebutuhan yang ada,” kata Oktemka di Jayapura, Selasa (21/1/2020).
Oktemka menyatakan Pemerintah Kabupaten Pegubin telah memverifikasi ulang data hasil tes CPNS, dan menyampaikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengisi kekosongan itu. “Mungkin hari ini [usulan itu] telah diteruskan kepada Kemenpan RB. Mudah-mudahan formasi yang kosong dapat terisi,” ujarnya.
Constan Oktemka berharap masalah dalam penerimaan CPNS di Papua bisa terselesaikan dengan baik, sehingga pihak Kemenpan-RB bisa secara resmi merilis pengumuman hasil tes penerimaan CPNS 2018. “Kami harap bisa diumumkan secepatnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pegubin, Riki Darto mengaku sudah menemui pihak Kemenpan-RB untuk menyampaikan hasil verifikasi ulang dalam tes penerimaan CPNS 2018. Hasil verifikasi ulang itu akan dicek kembali oleh panitia seleksi berdasarkan ranking.
“Kemarin saya dengan Pak Wakil Bupati sudah serahkan [hasil verifikasi ulang itu] kepada Menteri. Mengenai kekurangan, harus kembali dibahas bersama, karena penempatannya harus berdasarkan ranking,” kata Riki. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G