Jayapura (6/11)—Berbagai polemik yang masih terus muncul dalam proses Pilgub Papua terkait UU Otsus atau UU 21 tahun 2001 mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda. Ia mengatakan, selama ini semua pihak selalu bicara UU Otsus atau UU 21 tahun 2001 saat mereka punya kepentingan. Namun ketika tak punya kepentingan mereka justru bicara hal lain.
“Yang mengobok-obok UU 21 adalah kami anak Papua sendiri. Saat kami punya kepentingan baru bicara UU 21 tapi saat tidak ada kepentingan kita tidak bicara itu. Jadi jangan kita menjual Papua dengan segala cara untuk kepentingan politik. Kami juga mau melihat KPU yang merupakan lembaga independen sampai dimana indepennya dalam melakukan Pilgub Papua karena masa jabatan bukan UU 21 yang bicara,” kata Yunus Wonda, Selasa (6/11).
Ia menegaskan, selama ini yang selalu disalahkan adalah Pemerintah Pusat. Tapi kita tidak menyadari jika yang menghancurkan Papua sebenarnya adalah anak-anak Papua sendiri. “UU 21 jangan lagi jadi polemik dan jangan dijadikan tawar menawar. Saat kita punya kepentingan kita baru bicara UU 21 tapi kalau tidak ada kepentingan kita tidak bicara UU 21. Di MK lalu kami DPRP bicara UU 21 tapi pihak berseberangan bicara UU 32 dan lain sebagainya. Dan hari ini pihak yang berseberangan bicara UU 32 lalu bicara UU 21 sekarang. Jadi stop jangan gadaikan tanah ini untuk kepentingan sesat,” ujarnya.
Untuk itu lanjut dia, diharapkan KPU sebagai lembaga independen tepat mematuhi aturan yang ada dalam melaksanakan proses Pilgub Papua. Jika sampai KPU keluar dari UU, maka tatanan negara akan rusak karena ini konsisten nasional. “Jadi KPU harus konsisten melaksanakan tugas mereka. Mari kita bicara yang jujur untuk tanah ini. Jadi harapan kami jadwal 29 Januari itu sudah pencoblosan semoga tidak terjadi lagi pergeseran,” tandas Yunus Wonda. (Jubi/Arjuna)