Warga tujuh kampung blokir jalan Demta

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1

Demta, Jubi – Warga tujuh kampung yang dipimpin kepala-kepala kampungnya memalang jalan trans Brap-Demta, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura.

Pemalangan dan pemblokiran jalan itu dipicu kerusakan jalan yang disebut-sebut sudah berlangsung lama, tapi urung diperbaiki.

Tokoh masyarakat Tarfia–salah satu kampung yang ikut dalam aksi tersebut, Abubakar Eli ketika ditemui Jubi di lokasi pemalangan, Selasa (18/4/2017) mengatakan, perusahan kelapa sawit beroperasi dan melintasi kawasan ini sejak tahun 2000. 

Pihaknya menduga kerusakan jalan dipicu mobil-mobil yang lalu-lalang mengangkut barang-barang milik PT Sinas Mas. Warga bahkan sudah lima kali melakukan demo untuk menuntut perbaikan jalan itu. Namun hingga kini tuntutan mereka tak kunjung direspons. 

“Kami masyarakat Distrik Demta sudah sangat kecewa. Kami tanya ke pemerintah soal pekerjaan jalan dari Kilometer 17 sampai Demta, apakah (perbaikan) itu cuma janji manis? Kami tagih itu. Jangan jadikan kami obyek politik,” kata Abubakar. 

Menurutnya, kerusakan jalan mengakibatkan aktivitas perekonomian masyarakat terhambat. Warga yang ingin menjual hasil-hasil bumi ke kota pun terpaksa mengurungkan niatnya. 

Di tempat yang sama, koordinator aksi, Oto Tauruy mengatakan, pihaknya memalang jalan utama untuk mencegah kendaraan milik PT Sinar Mas yang melewati jalan ini. 

“Kendaraan umum boleh lewat,” kata Oto. 

Pemalangan dilakukan mulai dari pelabuhan milik Sinar Mas di Demta sejak Selasa pagi hingga sore. Namun hingga Selasa malam Jubi tak menemui satu pun pihak perusahaan untuk dimintai penjelasannya. 

Kepala Kampung Tarfia, Silas Tauruy mengatakan, pemalangan terus dilakukan hingga ada jawaban dari pihak perusahaan. (*)

Related posts