Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Warga yang mengatasnamakan diri Ondofi Besar Tobati-Enggros dan Keluarga Besar Mahbi Hamadi melakukan pemalanagan lapangan tenis yang akan menjadi salah satu venue PON XX Papua tahun 2021. Mereka menimbun tanah dan memasang spanduk penolakan di depan pintu masuk lapangan tenis yang terletak di samping Kantor Wali Kota Jayapura itu.
Pemalangan itu dilakukan buntut dari pemberian nama lapangan tenis tersebut dengan nama Wonda Lambu. Warga mengaku nama tersebut tidak sesuai adat kearifan lokal setempat, dan tetap menggunakan nama Sian Soor sebagaimana disepakati selama ini.
“Selain nama Sian Soor kami tolak. Kalau sampai tidak ganti sama, maka lapangan ini tidak akan diresmikan,” ujar pemilik hak ulayat Hamadi, Laban Mahbi Hamadi, kepada Jubi di lokasi pemalangan, Kamis (22/10/2020).
Dikatakan Hamadi, pemalangan itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan hak-hak dasar adat di atas tanah ulayat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua dan panitia PON XX diminta tidak memakai nama Wonda Lambu untuk lapangan tenis tersebut.
“Sian Soor itu tempat sakral yang berhubungan dengan tatanan adat, yaitu dimana orang-orang tua adat atau ondoafi meninggal ada guntur bergemuruh pada suatu tempat menandakan ada yang meninggal dunia. Sian Soor itu mulai dari gapura jalan masuk sampai kantor Wali Kota Jayapura dan daerah disekitarnya,” jelas Hamadi.
Baca juga: Wali Kota Jayapura akan palang lapangan tenis bila masih gunakan nama Wonda Lambu
Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, dengan tegas menolak pemberian nama Wonda Lambu yang akan diresmikan pada 23 Oktober 2020, karena lapangan tenis tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Jayapura yang sudah dibeli dari masyarakat adat Hamadi.
“Jadi, saya minta jangan memberikan nama lain kepada venue ini. Tetap nama Sian Soor. Kalau pakai nama lain tetap akan kami palang dan kami tidak izinkan karena ini adalah aset kami. Dengan tegas kami menolak,” kata Tomo Mano. (*)
Editor: Dewi Wulandari