Papua No.1 News Portal | Jubi
Padang, Jubi – Puluhan warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mengusir tim medis yang ingin memakamkan jenazah pasien positif Covid-19, Senin (24/8/2020) malam. Mereka bahkan membongkar peti mati dan mengambil jenazah.
“Orang-orang yang menolak pemakaman oleh tim Gugus Tugas Covid-19 tersebut keluarga pasien positif Covid-19, YS, dan warga Jorong Padang Parit Panjang, Kenagarian Taeh, Kecamatan Payakumbuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Tien Septino, Selasa (25/8/2020).
Baca juga : Penolak pemakaman jenazah Covid-19 ini dihukum 3,5 bulan penjara
Anggota DPRD Makassar tersangka pengambilan jenazah Covid-19
Penolak pemakaman jenazah Covid-19 ditangkap polisi
Tien menyebut pasien tersebut YS 47 tahun diketahui memiliki riwayat asma, ia mendatangi RSUD Adnaan WD Payakumbuh, pada Senin (17/8/2020), dengan keluhan sesak napas dan dirawat di rumah sakit tersebut.
Pada Rabu (19/8/2020), rumah sakit mengambil sampel swab YS yang hasil tesnya keluar pada Kamis pagi harinya. Karena kondisinya makin lemah, YS dirujuk ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi. Pada Senin (24/8/2020) YS meninggal di ruangan isolasi RSUD tersebut pada 16.30 WIB.
“Tim mempersilakan keluarga jika ingin menyalatkan jenazah kembali asalkan tidak membuka plastik dan memandikan jenazah karena itu berbahaya. Tetapi, keluarga menolak penjelasan itu dan mengusir tim Gugus Tugas,” tutur Tien kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/8).
Padahal, kata Tien, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Limapuluh Kota sudah menjelaskan kepada keluarga bahwa jenazah sudah dimandikan, dikafani, dibungkus plastik, dan disalatkan oleh tim RSUD Achmad Mochtar, yang disaksikan oleh istrinya dari kejauhan.
Namun mereka tetap membuka peti mati dan membuka plastik yang membungkus jenazah, lalu memandikan, dan menyalatkan jenazah di rumah duka.
Sebelum meninggalkan rumah duka malam itu, kata Tien, tim Gugus Tugas memberikan alat pelindung diri (APD) kepada keluarga yang ingin menyelenggarakan jenazah agar tidak tertular Covid-19.
“Namun, hari ini ia mendapatkan informasi bahwa mereka tidak menggunakan APD itu,” kata Tien menjelaskan.
Ia mengaku akan menelusuri orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan jenazah itu, termasuk pelayat. Setelah itu, Gugus Tugas akan mengambil sampel mereka untuk dites PCR untuk mencegah penyebaran Covid-19. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol
