Wakil ketua DPRD ini nekat gelar pentas dangdut di tengah pandemi Covid-19

Papua
Ilustrasi pandemi Covid-19 - Pexels.com.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Provinsi  Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar pentas dangdut di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan itu dihelat saata ia menggelar acara hajatan Rabu (23/9/2020) di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal itu dikecam lantaran tidak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) selama masa pandemi.

Read More

Mabes Polri pun telah mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dari jabatannya guna diperiksa secara internal oleh Divisi Propam Polri terkait gelaran panggung tersebut.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya sudah diperiksa oleh Propam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Sabtu (26/9/2020).

Baca juga :Anggota DPRD Makassar tersangka pengambilan jenazah Covid-19

Meninggal saat positif Covid-19, ketua DPRD ini punya penyakit bawaan

Tujuh anggota DPRD Buton Tengah positif Covid-19

Dari sisi Pidana, Argo mengatakan kegiatan tersebut bakal didalami oleh penyidik dalam dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP.

Menurut Argo kegiatan yang diselenggarakan pejabat DPRD itu telah menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 sehingga berpotensi menyebabkan klaster baru. Polisi pun telah melakukan sejumlah rencana penyidikan seperti memanggil saksi, serta menyita beberapa barang bukti.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana mengatakan telah menyelidiki dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Yang anggota Polri, masih kita lakukan pemeriksaan di Propam”, kata Iskandar .

Menurut Iskandar Kepolisian akan menggunakan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman hukumannya maksimal 4,5 bulan penjara dan atau pasal 216 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku kekhil dan telah meminta maaf atas kegiatan yang ia gelar. “Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf,” kata Edi.

Ia mengaku siap mengikuti proses hukum terkait penyelenggaraan panggung hiburan dangdut tersebut.

“Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan,” kata Edi. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts